WAJO, PenaRakyat.com — DPRD Kabupaten Wajo menegaskan komitmennya dalam mengawal aspirasi konstituen melalui Rapat Paripurna penyerahan Laporan Hasil Reses, Rabu (25/2/2026). Dokumen ini dipastikan tidak akan menjadi arsip semata, melainkan dasar utama penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk rencana pembangunan daerah.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, didampingi Wakil Ketua I Andi Merly Iswita dan Wakil Ketua II Andi Muh Rasyadi. Secara bergiliran, tujuh fraksi menyerahkan dokumen hasil serap aspirasi dari daerah pemilihan (Dapil) masing-masing sebagai bentuk pertanggungjawaban konstitusional.
Aspirasi Warga Masuk Skala Prioritas Pembangunan
Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, menekankan bahwa laporan reses ini merupakan instrumen vital dalam perencanaan daerah. Ia menginstruksikan Sekretariat DPRD untuk segera memproses aspek administrasi dan teknis agar aspirasi warga segera terakomodasi oleh Pemerintah Daerah.
“Laporan ini adalah suara rakyat. Kami akan kawal agar setiap aspirasi yang disampaikan benar-benar masuk dalam rencana kerja pemerintah daerah. Saya minta Sekretariat DPRD segera memfasilitasi penyusunan pokir,” tegas Firmansyah.
Langkah ini diambil agar kebutuhan mendesak di akar rumput, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan publik, dapat diintervensi melalui program nyata dalam APBD, baik tahun berjalan maupun tahun anggaran berikutnya.
Melalui paripurna ini, DPRD Wajo mempertegas posisinya sebagai jembatan yang menghubungkan harapan masyarakat dengan kebijakan eksekutif, memastikan pembangunan di Bumi Lamaddukelleng tepat sasaran dan berbasis kebutuhan warga.













Tinggalkan Balasan