Kebijakan Umum Pagu Indikatif Wilayah Parepare Tahun Anggaran 2024 Disepakati

Kebijakan Umum Pagu Indikatif Wilayah Parepare Tahun Anggaran 2024 Disepakati

PAREPARE–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, gelar rapat paripurna dalam agenda Persetujuan Penetapan dan Penandatangan Nota Kesepahaman tentang Kebijakan Umum Pagu Indikatif Wilayah Parepare Tahun Anggaran 2024. Dalam rapat paripurna tersebut terungkap besaran anggaran yang akan digelontorkan pada 4 kecamatan dan kelurahan yang ada di Kota Parepare pada tahun 2024, itu sebanyak Rp7,8 miliar.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, yang didampingi Wakil Ketua I Tasming Hamid, dan Wakil Ketua II Rahmat Sjamsu Alam, serta hadir pula Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim yang mewakili Wali Kota Parepare, Taufan Pawe.

Dalam sambutan Wali Kota Parepare yang dibacakan, Pangerang Rahim mengatakan, anggaran sebanyak Rp7,8 miliar itu, akan didistribusikan ke sejumlah kecamatan dan kelurahan yang ada di Kota Parepare dengan beberapa indikator.

“Untuk Kecamatan Soreang, itu akan mendapatkan 910 juta rupiah, Kecamatan Ujung 568 juta rupiah, Kecamatan Bacukiki 764 juta rupiah, dan untuk Kecamatan Bacukiki Barat, itu sebanyak 858 juta rupiah,” kata Pangerang Rahim, saat membacakan sambutan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, Selasa (31/1/2023).

Sementara untuk masing-masing kelurahan yang ada di Kota Parepare, masing-masing akan diberikan anggaran sebesar Rp200 juta.

Tak lupa dalam sambutan itu, Pangerang Rahim menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya serta ucapan terimakasih kepada pihak  DPRD Parepare, karena proses Pagu Indikatif Wilayah Parepare 2024, telah sampai pada tahap kesepahaman dan penandatanganan.

“Ritme pembangunan harus terus ditingkatkan, dan pengelolaan keuangan dilakukan secara transparan dan akuntabilitas yang membutuhkan perencanaan yang komprehensif,” ucapnya.

Pangerang Rahim juga menyampaikan, bahwa kebijakan Umum Pagu Indikatif Wilayah Parepare Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati bersama, itu nantinya akan menjadi patokan untuk pelaksanaan Musrenbang tingkat pada tingkat kecamatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *