BARRU, Penarakyat.com – Peringatan bagi para orangtua di Kabupaten Barru untuk menjaga pergaulan anaknya dari bahaya perilaku ngelem.
Sebab di Taneterilau Kabupaten Barru, sudah mulai perilaku tersebut.
Buktinya, Polsek Tanete Rilau IPTU Rusli mengamankan tujuh orang remaja bawah umur lagi mengisap lem di kompleks perumahan Cinekko Kelurahan Tellumpanua Kec. Tanete Rilau, Selasa malam (11/2/2020). Sekitar jam 23:00 Wita.
Berdasarkan informasi masyarakat yang cukup meresahkan sehingga anggota piket Polsek Tanete Rilau melakukan penggerebekan di kompleks perumahan Cinekko, dimana ditemukan gen anak remaja laki-laki dan perempuan yang sebagian ada yg masih sekolah dan dibawah umur di dalam sebuah rumah secara bersama sama memakai lem pox, Lem plastik, pembunkus sabun selanjutnya kami bawa ke Polsek setempat. Akibat perbuatannya itu, orangtua pelaku pengisap lem itu dipanggil menghadap ke Polsek Tanete Rilau.
“Kami panggil orangtuanya supaya bisa menasihati dan membina anak tersebut supaya tidak mengisap lem lagi,” terus ketuju pengisap lem di buatkan perjajian tidak akan mengulanginya jelas Kapolsek Tanete Rilau IPTU Rusly, kepada wartawan. (Andi Udin)