Kejari Soppeng Bagi Kaos Korupsi di Jalan

SOPPENG, penarakyat.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng melakukan sosialiasi dengan turun ke jalan membagikan-bagikan kaos dan sticker berlogo pencegahan perbuatan korupsi di jalan Pemuda, Watansoppeng, Kamis (21/7/2016).

Kepala Kejaksaan Soppeng Atang Pudjianto memimpin langsung para jajarannya untuk membagikan kaos dan menempelkan sticker ke pengendara mobil dan motor yang melintas dijalan Pemuda, Watansoppeng.

Kepala Seksi Intelijen (kasi Intel) Kejari Soppeng, Andi Hairil, mengatakan, kegiatan tersebut adalah bentuk penguatan jaringan di masyarakat untuk Anti terhadap perbuatan korupsi yang dilaksanakan dalam momentum menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke 56 tahun 2016 yang akan diperingati pada 22 Juli 2016.

Menurutnya, Kaos dan sticker yang dibagikan ke masyarakat karena mereka juga merupakan komponen dalam menekan dan mencegah perbuatan korupsi. Bukan hanya masyarakat biasa, bahkan nampak juga kendaraan plat merah yang melintas pun tak luput dipasangi sticker oleh para jajaran Kejari Soppeng.

Dia menambahkan, pembagian baju kaos dan stiker juga diharapkan bisa menyadarkan dan menggugah penyelenggara pemerintahan tentang perbuatan korupsi. “korupsi, selain melanggar hukum juga merugikan negara dan masyarakat,” tandasnya. (cr1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *