MAKASSAR, Penarakyat.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel meminta kepada masyarakat untuk melapor jika menemukan indikasi modus operandi mafia pupuk.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Pemberantasan Mafia Pupuk Kejati Sulawesi Selatan, Soetarmi kepada media, Selasa, 10 Mei 2022.
“Kami sampaikan kepada seluruh elemen masyarakat untuk melapor bilamana menemukan indikasi mafia pupuk. Kita akan segera tindak lanjuti,” ucapnya.
Kasi Penkum Kejati Sulsel itu menegaskan, bahwa hal tersebut merupakan Intruksi dari Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin agar seluruh jajaran kejaksaan serius datangi kasus mafia pupuk yang resahkan petani.
Soetarmi menyampaikan, bahwa Jaksa Agung berpesan kepada jajarannya agar peka dan cepat dalam merespon isu hajat hidup orang banyak sehingga masalah mafia pupuk harus segera diberantas.
Sebelumnya, seluruh jajaran Kejaksaan diminta untuk serius dalam memberantas kasus dugaan mafia pupuk di Tanah Air yang sangat meresahkan petani.
Hal itu disampaikan Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin dalam keterangannya seperti yang dikutip pada Selasa, 10 Mei 2022.
“Perlu diketahui, mafia pupuk ini sudah lama meresahkan petani dan merugikan negara,” kata Burhanuddin.
Dia menegaskan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) untuk benar serius dalam mengusut kasus dugaan mafia pupuk.
Dia meminta agar jajarannya mendalami penanganan kasus dugaan mafia pupuk.
“Pelajari penanganan kasus mafia pupuk pola dan modus operandinya,” ujarnya.
Pun, Burhanuddin mengapresiasi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan. Bagi dia, kedua figur itu sudah merespons cepat dalam mengusut kasus dugaan mafia pupuk.
“Saya apresiasi karena Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan serta jajaran telah peka dan cepat merespon isu hajat hidup orang banyak, maka prestasi tersebut dapat dicontoh oleh satuan kerja lainnya,” jelas dia.
Sebelumnya, Burhanuddin juga belum lama ini juga menyoroti agar jajarannya menggelar operasi intelijen untuk memberantas mafia pupuk subsidi. Menurut dia, jangan ada pihak yang bermain-main dengan pupuk bersubsidi.
Instruksi Burhanudin agar setiap kepala satuan kerja baik di Kejaksaan Tinggi beserta para Kajari dan juga Kepala Kejaksaan Tinggi untuk segera mengidentifikasi melalui operasi intelijen dalam dugaan praktik curang pupuk bersubsidi. (Riss)