Kejatisu Klaim Berkas Penganiayaan Oknum Dokter TRY Sudah P21 di Kejari Deli Serdang

Kejatisu Klaim Berkas Penganiayaan Oknum Dokter TRY Sudah P21 di Kejari Deli Serdang

MEDAN, Penarakyat.com — Laporan kasus penganiayaan terhadap seorang Dokter TRY Br Sembiring yang ditangani Unit PPA Polrestabes Medan ternyata sudah di P21 di Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

Hal tersebut diungkapkan Kasi Penkum Kejatisu Yos Tarigan, SH pada Senin 25 juli 2022 Pukul 08.43 Wib Pagi saat di hubungi Wartawan.

“Untuk hal tersebut sudah P21, barusan saya mendapatkan informasinya dari Jaksa yang menangani pekara tersebut si Kejari Deli Serdang,” Ujar Yos Tarigan

Dokter TRY Br Sembiring saat di hubungi mengaku sangat berterima kasih Bapak Kapolrestabes Medan, Kasat Reskrim, Kanit PPA dan Penyidik Unit PPA, dimana laporan nya sudah P21 di Kejari Deli Serdang.

“Dalam hal ini, Saya juga memohon kepada Bapak Kejatisu, Kajari Deli Serdang agar menahan terlapor Dn Alias DB untuk mempercepat proses persidangan, saya dapat informasi bahwa dalam waktu dekat tersangka bersama berkas akan di limpahkan ke Kejari Deli Serdang,” Tutur Dokter TRY

Dikatakan Ibu Dokter bahwa, Kejadian penganiayaan yang ia alami sangat membuat dirinya tarauma dan takut dalam menjalankan tugasnya sebagai Dokter, maka dari itu saya meminta agar pihak Kejari Deli Serdang dapat menahan Terlapor yang mungkin dalam waktu dekat mungkin akan di serahkan penyidik ke Jpu.

“Saya dianiaya oleh terlapor, saat itu pada 19 Oktober 2021 pagi, saya singgah di sebuah warung untuk beli sarapan sebelum berangkat bekerja, di dalam mobil, saya dianaiaya sampai jilbab saya terlepas, tak puas sampai di situ saja, dia kembali mengayun – ayunkan tangan nya di wajah saya, dia selanjutnya mencakar bibir bagian dalan saya sampai pecah dan bagian tangan kanan saya lebam dan semuanya. saya tidak terima atas perbuatan nya, saya ingin mendapatkan keadilan sehingga saya laporkan hal ini ke Polrestabes Medan supaya pelaku dapat diproses secara hukum, setau saya dia tidak ditahan di Polrestabes Medan,” Sebut Dokter TRY

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Mardianta Br Ginting, SH saat di konfirmasi terkait P21 di Kejari Deli Serdang tersebut mengaku akan mengecek hal tersebut, Pada Selasa 26 Juli 2022 , Pukul 13.53 Wib.

“Terimakasih, Akan kami cek terlebih dahulu informasi tersebut,” Sebut Kanit PPA. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *