Kelompok Budidaya Ikan Bakal Nikmati Dana Rp20 Juta

Kelompok Budidaya Ikan Bakal Nikmati Dana Rp20 Juta

SIDRAP, Penarakyat.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap akan mengucurkan dana bantuan untuk kegiatan pembudidayaan ikan air tawar kepada kelompok-kelompok masyarakat perikanan di daerah ini tahun 2019.
Tujuannya untuk meningkatkan produksi ikan tawar di luar dari hasil tangkapan nelayan di Danau Sidenreng.
Penyaluran dana bantuan kepada kelompok pembudidaya ikan ini akan segera dibahas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2018.
Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Sidrap melalui Kepala Bidang Perikanan, Laenggeng Kote, Selasa, (13/2/2018) mengatakan kelompok masyarakat yang akan mendapat bantuan budidaya ikan ini dikhususkan bagi yang telah memiliki legalitas.
“Jadi harus ada pembentukan kelompok yang dibuktikan dengan Berita Acara Pembentukan yang diketahui pemerintah desa setempat. Dan dalam kelompok tersebut harus jelas pengurusnya, ada Ketua, Sekretaris, dan Bendahara,” jelas Laenggeng, Selasa tadi.
Jumlah anggota dalam setiap kelompok maksimal 10 orang peternak dan pembudidaya ikan air tawar. “Selain itu, setiap anggota harus punya lokasi dan kolam tempat pembudidayaan ikan,” jelas Laenggeng.
Estimasi dana bantuan yang bersumber dari APBD Sidrap 2019 yang akan dikucurkan pihaknya ini, sekira Rp20 juta per kelompok.
“Tapi, bantuan ini nantinya tidak berupa dana, namun dalam bentuk bibit ikan dan pakan yang akan diserahkan kepada masing-masing kelompok untuk dibagijan kepada para anggotanya,” kata Laenggeng.
Menurutnya, semua proposal permintaan bantuan pembudidayaan ikan air tawar dari kelompok masyarakat tersebut, nantinya akan melalui proses verifikasi.
“Dengan demikian, akan diseleksi karena kemungkinan tidak semua proposal yang masuk bisa lolos. Tergantung hasil verifikasi dan jumlah anggaran yang tersedia,” pungkasnya. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *