WAJO, penarakyat.com — Untuk mengembangkan pengawasan partisipatif dan pendididikan demokrasi, Bawaslu Kabupaten Wajo melakukan kerjasama dengan Universitas Puangrimaggalatung dan STIH Lamaddukkelleng Sengkang, Sabtu (05/09/2020).
Kegiatan di Uniprima tersebut dihadiri oleh KPU Wajo dan Hipmi Cab. Wajo yang juga melalakukan penandatanganan MoU bersama Uniprima.
Dalam sambutannya Rektor Uniprima, Prof. Imran Ismail mengaku menyambut baik program Bawaslu dan KPU sebagai penyelanggara pemilu untuk mendorong partisipasi masyarakat khususnya dilingkungan kampus Uniprima.
Ketua Bawaslu Wajo, Abdul Malik mengatakan bahwa salah satu tugas divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga adalah membangun kerjasama sebanyak-banyaknya kepada lembaga lain termasuk lembaga pendidikan guna meningkatkan pengawasan pemilihan umum maupun pilkada.
“Program ini merupakan program pelibatan masyarakat dan mahasiswa dalam pengawasan proses pemilu dan pilkada yang akan datang,” jelasnya.
Sementara itu, penandatanganan MoU di Kampus STIH Lamaddukelleng berlangsung lebih sederhana dengan bincang-bincang ringan bersama Ketua dan segenap civitas dan akademika STIH Lamaddukelleng kemudian berlanjut pada acara inti yaitu penandatanganan MoU. (Cr1/rls)