SOPPENG, Penarakyat.com – Wakil Bupati (Wabup) Soppeng Ir H utfi Halide mengikuti kegiatan Verifikasi Lapangan pada penilaian Penghargaan Kabupaten Layak Anak Tahun 2021 secara virtual, di Ruang La ataesso Kantor Bupati Soppeng, Kamis 1 Juli.
Turut mendampingi Wabup Soppeng pada kegaitan yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), tim gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Soppeng.
Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan Keluarga dan Lingkungan Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Rohika Kurniadi Sari pada pembukaannya mengatakan, sudah menjadi bagian penting untuk pelaksanaan pemenuhan hak anak maupun perlindungan usia hak anak telah dilaksanakan di kabupaten Soppeng.
Dikatakan dia, proses verifikasi lapangan tentu menjadi hal yang sangat penting untuk mengingatkan bahwa kinerja Bupati yang dilakukan oleh seluruh OPD, seluruh perwakilan dunia usaha, seluruh perwakilan lembaga masyarakat maupun media akan kita verivikasi tentu lewat evaluasi Pemberdayaan anak.
“Bagian dari evaluasi ini sangat penting, ini tentu sejalan dengan arahan Presiden, di dalam Peraturan Presiden no 25 tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/ Kota Layak Anak,” kata Rohika.
Untuk itu, lanjut dia, proses ini menjadi sistem pembagunan di daerah untuk memastikan bagaimana pemenuhan hak yang harus diterima oleh seluruh anak-anak di Kabupaten Soppeng, maupun perlindungan khusus atas tindak kekerasan terhadap anak.
Sementara itu, Wakil Bupati dalam kesempatan tersebut mengatakan, pengembangan Kabupaten Soppeng sebagai kabupaten layak anak adalah amanah UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Dimana, jelas dia, pada Pasal 21 menyebutkan pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab mewujudkan KLA sebagai upaya pemenuhan dan perlindungan anak yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya melalui keterlibatan seluruh sektor pemerintahan, masyarakat dan dunia usaha.
“Perlu dilakukan upaya perlindungan dalam rangka kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya tanpa perlu diskriminasi, upaya tersebut wajib dilaksanakan bersama-sama dari seluruh masyarakat dan pemerintah,” terangnya.
Upaya yang dilakukan secara bersama-sama, lanjut Lutfi, karena anak adalah aset dan
juga modal sumber daya sebuah bangsa dan negara dan akan menjadi sumber daya yang berkualitas apabila semua kebutuhan dan hak-haknya dapat terpenuhi.
“Mari kita jaga anak-anak kita, dan selalu menjaga komunikasi yang baik dengan anak serta memberikan kasih sayang sesuai kebutuhannya, dan jangan jadikan anak-anak sebagai korban ketika ada permasalahan yang terjadi baik dalam keluarga ataupun di lingkungan sekitarnya,” kuncinya.