SIDRAP, Penarakyat.com — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Sidenreng Rappang, H Irman, dalam waktu dekat akan menyerahkan data pemilih pemula ke KPU Kabupaten Sidenreng Rappang, Senin (24/8/2020).
Hal tersebut diungkapkan Irman, saat menghadiri rapat pleno terbuka Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDB), priode Agustus 2020 yang digelar di Aula KPU, Jl Ressang, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap.
“Kami sudah mendata, ada sekitar 770 pemilih pemula di sejumlah Madrasah di Wilayah Kemenag, data sementara kami catat dan akan kami serahkan setelah ada format dari KPU, “Jelas Irman.
Sekedar diketahui, rapat pleno (PDPB) dibuka oleh Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng, dihadiri Ketua Pengadilan Agama Sidrap, Mukhtaruddin Bahrum S. HI. M. HI, dan beberapa unsur lainnya seperti Dinas Pencatatan Sipil, Polres Sidrap, Kodim 1420 Sidrap, dan beberapa pengurus partai politik.
Sementara Itu Kordinator Divisi Pencegahan, Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Sidrap, Andi Saiful, berharap agar instansi terkait, yang telah menjalin MoU dengan KPU, agar menyertakan photo copy KTP untuk kemudahan proses pengimputan data.
” Menurut saya bukan hanya di Sidrap, namun di beberapa tempat data pemilih selalu bersoal, saat pemilu berlangsung. Maka kami dari Bawaslu mengusulkan menyertakan photo copy KTP saat proses pemutakhiran berlangsung, ” jelasnya.
Terpisah Ketua Devisi Perencenaan, Data, dan Informasi KPU Sidrap, Rasmawati mengatakan bahwa Daftar Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Sidrap Sidrap pada Agusutus 2020 mencapai 215.381, dengan rincian 104.020 pemilih laki laki, dan 111.361 pemilih perempuan.
“Penyebaran data pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini di Kecamatan Baranti, Kulo, Maritenggae dan Duapitue, ini data sampai Agustus 2020,” jelas Rasmawati.
Data tersebut diserahkan kepada seluruh perwakilan undangan yang hadir, dan diserahkan langsung oleh Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng, disaksikan sejumlah Komisioner KPU Sidrap. (Safar)