JAKARTA, PenaRakyat.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi memperluas akses Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1. Kebijakan terbaru ini secara khusus menghapus batasan tahun kelulusan bagi calon peserta, sehingga membuka peluang besar bagi lulusan lama SMA/SMK/MA sederajat untuk kembali meningkatkan keterampilan mereka.

​Sebelumnya, program ini hanya diperuntukkan bagi lulusan tahun 2023 hingga 2025. Namun, mulai tahun ini aturan tersebut ditiadakan guna menjaring lebih banyak masyarakat yang ingin memperkuat bekal kerja.

Target 20.000 Peserta dan Berbasis Kebutuhan Industri

​Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menegaskan bahwa penghapusan batasan tahun kelulusan adalah bentuk komitmen pemerintah dalam membuka akses peningkatan skill seluas-luasnya.

​”Siapa pun yang memiliki kemauan untuk meningkatkan keterampilan, kami fasilitasi melalui program ini. Ini menjadi peluang bagi lulusan lama untuk kembali meningkatkan kompetensinya agar lebih siap bersaing di dunia kerja,” ujar Darmawansyah.

​Pelatihan ini dirancang dengan skema link and match atau berbasis kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. Dengan begitu, keterampilan yang diajarkan dipastikan relevan dan langsung dapat diaplikasikan saat bekerja nantinya.

Fasilitas Lengkap: Gratis, Uang Saku, Hingga Sertifikat BNSP

​Pemerintah tidak hanya memberikan pelatihan secara cuma-cuma, tetapi juga menyediakan berbagai fasilitas bagi para peserta terpilih. Fasilitas tersebut antara lain:

  • ​Pelatihan dan makan siang gratis.
  • ​Bantuan uang transportasi.
  • ​Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan (JKK dan JKM).
  • ​Sertifikat pelatihan dari BPVP.
  • ​Sertifikat kompetensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
  • ​Fasilitas asrama (sesuai kriteria dan ketersediaan).

Cara Daftar dan Batas Waktu Pendaftaran

​Masyarakat yang berminat, baik lulusan baru maupun lulusan lama, dapat mendaftar melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kemnaker atau BLK milik pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

​Pendaftaran dilakukan secara daring melalui platform Skillhub Kemnaker.

​Mengingat kuota yang tersedia dan antusiasme yang tinggi, masyarakat diimbau untuk segera mendaftar sebelum batas akhir penutupan pada 24 Maret 2026.