Kepala BNNP Sulsel Benarkan Sabu 5 Kilogram di Ungkap Sidrap

Kepala BNNP Sulsel Benarkan Sabu 5 Kilogram di Ungkap Sidrap

SIDRAP, Penarakyat.com — Kasus penyalahgunaan narkoba berskala besar berhasil terungkap di kabupaten Sidrap, Kamis (19/07/2018).

Sebanyak 5 kilogram narkoba golongan 1 jenis sabu-sabu berhasil ditemukan di dua lokasi kejadian yakni di jln Andi Pangeran Pettarani Kelurahan Lallebata, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap sekitar pukul 04.00 wita.

Serta di Lotang Salo, Kelurahan Maccorawalie Rappang kecamatan Panca Rijang, Kamis pagi sekitar pukul 07.30 wita.

Informasinya, pengungkapan barang haram 5 Kg ini ada 2 terduga pelaku berhasil diamankan saat penggrebekan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.

Keduanya adalah Munawir Alias Saddang (29) ditangkap dirumahnya yang tinggal di Jalan Poros Pangkajene-Rappang, Kelurahan Maccorawalie, kecamatan Pancarijang dan Antoni bin Amang (39).

Antoni ditangkap dirumahnya jalan A Pangeran Pettarani Nomor 06 Kelurahan Lallebata, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap sekitar pukul 04.00 wita dini hari.

Pengungkapan kasus narkoba ini turut dibenarkan Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan, SIK, MH.

“Iyya, kasus ini berhasil diungkap BNN tadi pagi. Namun belum ada laporan resminya kami terima,”ungkap Ade dihubungi Kamis sesaat lalu.

Terpisah, Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Drs Mardi Rukmianto saat dihubungi melalui telpon celulernya, Kamis sesaat lalu setelah penangkapan bandar besar sabu di Sidrap membenarkan penangkapan tersebut.

“Betul dan mohon maaf masih dalam pengembangan kasus sehingga belum bisa kasih data lengkap,” singkatnya.

Sementara informasi yang berhasil dihimpun dilokasi TKP menyebutkan petugas BNNP turun menggunakan 4 mobil dan 12 orang tim khusus berpakaian preman.

Begitupun juga informasinya, pengungkapan ini baru dua orang terduga pemiliknya berhasil diamankan. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *