BARRU, Penarakyat.com – Kapolsek Balusu, Ipda Mustahil, SH, MH, bersama personel Polsek Balusu berhasil mengamankan seorang warga yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah Desa Lampoko, Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru.
Kehadiran ODGJ tersebut sempat meresahkan warga karena mengganggu aktivitas sehari-hari.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, Kapolsek bersama tim segera bergerak ke lokasi dan melakukan upaya pengamanan secara persuasif.
Setelah berhasil diamankan, ODGJ tersebut langsung dibawa ke tempat yang lebih aman guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Dalam proses penanganannya, pihak Polsek Balusu juga turut berkoordinasi dengan Puskesmas setempat dan Dinas Sosial Kabupaten Barru.
Kapolsek Balusu menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkolaborasi dengan instansi terkait untuk memastikan ODGJ tersebut mendapatkan perawatan yang layak, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Desa Lampoko. (Tsrf/Aril)
Tinggalkan Balasan