Kerjasama Pemkab dan Kejari Soppeng Tertuang di MoU

Kerjasama Pemkab dan Kejari Soppeng Tertuang di MoU

SOPPENG, Penarakyat.com –  Pemerintah Kabupaten Soppeng melakukan Penandatanganan Kesepakatan bersama dengan Kejari Negeri Soppeng, diruang pola Kantor Bupati Soppeng, Jln Salotungo, Watansoppeng,  Selasa (2/7/2019).

Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut dihadiri langsung Bupati Soppeng, HA Kaswadi Razak dan Kajari Soppeng, Suwarno, SH, MH.

Menurut Kapala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Soppeng, Drs Dipa mengatakan, bahwa perjanjian kerjasama dan kesepakatan bersama ini sebenarnya sudah ada pada tahuntahun sebelumnya. Namun, hari ini perjanjian kerjasama dan kesepakatan tersebut di perbaharui.

Kata dia, ini merupakan suatu langkah pemerintah daerah Soppeng untuk meminimalisir timbulnya masalah dalam pengelolaan keuangan daerah

Selain itu, peran dan fungsi dari pihak TP4D sebagaimana tugas dan fungsinya bisa berjalan dengan baik seiring dengan pelaksanaan program daerah Soppeng Pemerintahan yang lebih baik dan melayani.

“Semoga dengan adanya perjanjian kerjasama dan kesepakatan bersama ini, Kabupaten Soppeng lebih baik dan terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Diketahui, ada tiga penandatanganan kesepakatan bersama diantaranya tentang penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Lalu kesepakatan bersama antara pemerintah pemerintah Kabupaten Soppeng dengan tim Pengawal dan Pengamanan  Daerah (TP4D).

Kemudian, perjanjian kerjasama antara badanp pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Soppeng dengan kejaksaan negeri Soppeng tentang pengkajian , penyuluhan , dan bantuan hukum dalam bidang pengelolaan keuangan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *