SIDRAP, Penarakyat.com — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggandeng KPUD bersama Bawaslu Sidrap tak henti-hentinya mengencarkan sosialisasi tentang Gerakan Pemilu Damai 2019.
Hal itu terus dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu legislatif (pileg) dan pemilu presiden (pilpres) 2019 mendatang terutama di wilayah Kabupaten Sidrap dengan harapab masyarakat bisa menciptakan pemilu yang damai, aman dan lancar.
Seperti yang dilaksanakan di kelurahan Arateng, kecamatan Tellu Limpoe, Jumat (14/12/2018), sedikitnya 70-an warga setempat diberi penyuluhan tentang Undang-Undang Nomor 07 tahun 2017 tentang Pemilu 2019.
Bupati Sidrap diwakili Plt Kesbangpol Drs HA Baharuddin dalam pencerahaannya menegaskan hak pilih rakyat wajib dan dipastikan dapat digunakan untuk memilih di TPS pada saat Hari Pemungutan Suara April nanti.
Menurutnya, dalam berpolitik itu harus bersantun dan menghindari fitnah serta menghindari isu sara, dimana itu merupakan tanggungjawab bersama. “Bukan hanya penyelenggara Pemilu ataupun Polri dan TNI saja,”katanya.
“Pemilu Damai itu bisa kita wujudkan bersama dengan harus bijaksana dalam menyikapi berita-berita yang ada dan menghindari hoax, sarachen, fitnah dan isu sara, serta semuanya harus kita kroscek kebenarnannya. Ini semua untuk menghindari perpecahan-perpecahan didalam pelaksanaan Pemilu 2019,”ujar Andi Baharuddin saat membuka resmi sosialisasi dan penyuluhan UU Nomor 7 Tahun 2017 di Arateng, Jumat (14/12/2018).
Ditempat yang sama, Komisi Tehnis KPU Sidrap, Alimuddin Baharuddin menegaskan bahwa KPU menjamin hak konstitusi warga negara melalui penyusunan DPT yang bagus, Pemilu 2019 akan berjalan baik.
“Jadi semua sudah kita verifikasi terdaftar sebagai wajib pilih melalui pleno Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan tahap 2 kemarin. Di Sidrap, ada sebanyak 215.398 pemilih atau ada penambahan sebanyak 2.781 jiwa”kata Alba sapaan akrabnya.
Penyempurnaan jumlah pemilih itu, kata dia, dirinci dalam rekapitulasi masing-masing 11 kecamatan dengan jumlah total pemilih Laki-laki sebanyak 104.054 jiwa dan perempuan 111.343 orang.
“Perubahan penambahan dari sebelumnya tidak terlalu signifikan. Hanya 2.781 jiwa tambahan pemilih setelah di finalisasi,”ucap Alba.
Itu berarti, sambungnya, juga terjadi penambahan 888 titik lokasi tempat pelaksanaan pemungutan suara atau TPS.
“Jadi kita sudah minimalisir adanya pemilih fiktif. Peran aktif warga untuk mengecek dan melihat apakah sudah terdaftar atau belum penting agar segera masuk DPT,” jelasnya saat menjadi pembicara pada sosialisasi Pemilu 2019 tersebut.
Hal senada dikemukakan, Andi Saiful, anggota Bawaslu Sidrap ini juga turut menegaskan selama masa tahapan pemilu, potensi konflik tetap juga masih berpeluang muncul. Namun, jika masyarakat, terutama di Keluraha Arateng ini mengerti dalam politik santun dan menjaga situasi tetap aman, maka potensi itu tidak akan terbukti.
“Sama masa Pilkada kemarin, Kabupaten Sidrap masuk zona merah utama di Sulsel pada Pilkada lalu. Akan tetapi itu karena kedewasaan dalam memilah-milah yang baik dan buruk sehingga hal itu tidak terbukti karena masyarakat Sidrap sudah bijak dalam berpolitik dan berdemokrasi,”ucapnya.
“Pilkada damai lalu itu, kita bisa tularkan lagi pada Pemilu 2019 (Pileg dan Pilpres). Sidrap masih terus butuh suasana damai agar rakyat bisa memilih calon pemimpin dan wakil rakyat yang sesuai dengan aspirasi pemilih. Mari terus perkuat tali silaturahmi dan kita wujudkan Sidrap yang aman, wujudkan pemilu yang bermartabat dan berbudaya,” tambahnya.
Pemateri lainnya, Ketua KNPI Sidrap Abdul Jabbar menambahkan selain unsur pemuda, tokoh masyarakat termasuk pegiat ormas juga dituntut turut aktif memberikan pendidikan pemilih menghadapi Pemilu 2019.
“Para tokoh diharapakan jadi juru damai, juru penengah dan membawa suasana rukun dan bertoleransi terutama nantinya dalam menyalurkan hak suaranya,”lontar Jabbar mengingatkan peserta sosialisasi.
Dalam kesempatan yang sama, moderator kegiatan sosialisasi dari Kesbangpol, Supratman mengingatkan masyarakat sebagai pelaku pengguna hak pilih, memang perlu aktif mengawasi proses Pemilu 2019.
Apalagi, ada lima surat suara yang akan dicoblos dalam pemilihan umum pada 17 April 2019. Warga diminta untuk memperhatikan bahwa untuk caleg DPR dan DPRD hanya gambar Partai dan nomor urut saja sementara untuk capres-cawapres serta DPD dengan gambar. Guna menentukan pilihan, rakyat perlu tahu profil sosok yang dipilih dengan baik.
“Kita yakin Sidrap mampu mewujudkan pemilu damai, semua berjalan baik dan ada kedewasaan politik baik peserta pemilu yaitu parpol, caleg, capres-cawapres dan rakyat selama kampanye mari diisi dengan komunikasi politik yang positif, pesan kampanye jangan sampai jadi ajang politik adu domba, pelecehan dan saling hantam. Apalagi saat gunakan media sosial, ayo bijaklah dalam bermedsos,” pungkasnya.
Acara sosialisasi UU nomor 7 tahun 2017 ini, atas inisiasi Anggota DPRD Sidrap Edy Slamet (Wa Eja) yang dimotori Fahruddin Lambogo, SE,MM.
Kepala Seksi Hubungan Antar Lembaga, Kesbangpol ini berharap agar pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang bisa berjalan dengan damai, aman dan kondusif khususnya di Kabupaten Sidrap bisa menjadi contoh dari daerah lain di Indonesia. “Inti sosialisasi ini, diharapkan agar masyarakat yang hadir dapat memahami UU No. 7 Tahun 2017 itu dan bisa meminimalisir pelanggaran pada Pemilu Caleg dan Pilpres ini,”kunci Fahruddin Lambogo. (Ady)