BARRU, Penarakyat.com – Ketua DPRD Barru Drs Syamsuddin Muhiddin Msi memimpin rapat kerja komisi dengan menghadirkan unsur Forkopimda Barru terkait aksi protes Indomart beberapa hari yang lalu.
Rapat kerja komisi II pada Selasa (4/2) di ruang sidang paripurna DPRD bersama Forkopimda, Ormas MPC Pemuda Pancasila, Assosiasi Pedagang Pasar Barru dan Forum LSM duduk bersama mencari win-win solution atas aksi protes Indomart.
Penyampaian dari Forkopimda
dari Kepolisian mewakili Kapolres Barru Kasat Intel mengatakan kewenangan kami ada di pengamanan dalam hal ini melindungi produk hukum yang ditetapkan pemerintah termasuk legalitasnya.
Sedangkan mewakili Kajari Barru Kasat Intel bahwa kewenangannya ada di penegakan hukum.
Begitupun dari Dandim 1405 Mallusetasi yang diwakili Perwira Penghubung menyampaikan segala sesuatu dalam kegiatan yang berpotensi pro dan kontra diperlukan koordinasi agar semua berjalan dengan aman
Sambutan dari Plh. Sekda Barru mewakili Bupati bahwa mengingat proses perizinan berusaha lewat OSS sehingga Indomart dikatakan memenuhi unsur legalitas beroperasi di Barru
Dari ketua komisi II DPRD Barru Syamsu Rijal, S.Pd menyikapi jalannya diskusi dan komitmen mengawal aspirasi pedagang pasar sehingga perlu ada konsultasi di kementerian tentang peran OSS dalam memproteksi pengusaha lokal, sebab sebelumnya Indomart dan Alfamart belum bisa di Barru dan perlu ada kajian khusus dan data atas dibukanya bisnis retail ini di Kabupaten Barru, “ucap Syamsu Rijal.
Setelah mendengar semua pendapat dari unsur Forkopimda pihak Organisasi yang protes meminta pemerintah agar memproteksi dalam bentuk regulasi sehingga sebelum masuk OSS pihak yang mengajukan permohonan secara otomatis terkoordinasi dengan pihak pemerintah kabupaten itu sendiri termasuk keberpihakan pemerintah pada UMKM khususnya lokal Barru. (Isam/Aril)