SIDRAP, Penarakyat.com – Pengungkapan kasus peredaran uang palsu di Sulawesi Selatan baru-baru ini menuai perhatian berbagai pihak, termasuk Ketua Umum BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidrap, Mansur Marsuki.
Mansur menyayangkan keterlibatan salah satu oknum pegawai Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) dalam produksi uang palsu tersebut.
Ia menilai, kejadian ini mencoreng citra dunia pendidikan yang seharusnya menjadi teladan.
“Ini tentu sangat memalukan. Oknum kampus yang seharusnya menjadi pencetak generasi emas justru menjadi pencetak uang palsu,” ujar Mansur dengan nada geram kepada awak media, Kamis (19/12/2024).
Sebagai mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sidrap, Mansur mendesak aparat kepolisian, khususnya di Kabupaten Sidrap, untuk meningkatkan langkah preventif guna melindungi masyarakat dari dampak peredaran uang palsu.
“Kasus ini harus menjadi perhatian serius aparat kepolisian, tidak hanya di Gowa, tetapi juga di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Minimal, perlu ada upaya pencegahan, seperti sosialisasi kepada masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Mansur menghimbau pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Sidrap untuk lebih waspada dalam melayani transaksi bisnis, terutama jika belum memiliki alat pendeteksi uang palsu.
“Saya berharap teman-teman pelaku usaha, khususnya pelaku UKM, lebih berhati-hati dalam menerima transaksi, terutama jika jumlahnya besar. Jika memungkinkan, segera lengkapi usaha dengan alat pendeteksi uang palsu,” imbau Mansur.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang, namun tetap waspada dalam menghadapi situasi ini.
“Saya meminta masyarakat untuk tidak panik karena pihak berwajib telah menelusuri peredarannya. Namun, kita harus tetap jeli dan hati-hati, sebab tidak tertutup kemungkinan uang palsu ini sudah banyak beredar,” tutupnya.
Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi pihak berwenang untuk memperkuat langkah pencegahan serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman serupa.