BARRU, Penarakyat.com – Komisi III DPRD Barru gelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan dan Kecamatan Pujananting Selasa (4/3/2025) di ruang Komisi III DPRD Barru.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut di pimpin lansung Ketua Komisi III Hacing tampak hadir Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barru serta Camat Pujananting.
Kepala Dinas Pendidikan kabupaten barru serta pihak terkait dalam dengar pendapat mengatakan bahwa sekolah terpencil sama dengan sekolah perkotaan menerima proses belajar mengajar.
Adapun kegiatan ini sudah sesuai dengan agenda bamus hari ini Rapat digelar diruang rapat komisi III, Selasa 4/03/2025
Kemudian dalam pembahasan komisi hadirkan Camat Pujananting, Pengawas dari Diknas Wilayah pujananting, dan unsur Desa Bulo-Bulo sebagai pemerintah setempat
Sementara itu SDI Patalassang memiliki geografis berbatasan dengan kabupaten bone sehingga perlu ada perhatian semua pihak untuk dikonsultasikan di tingkat provinsi, intinya masyarakat diperbatasan semua punya hak menuntut ilmu di sekolah terdekat, ” sebut A.Wawo
Menyangkut keaktifan para guru dalam menjalankan tugas mengajar ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah setempat dalam mencari solusi jika ada kendala
Harapan komisi III agar sekolah yang ada diperbatasan diperlukan ketegasan kewenangan, ini saya sampaikan karena sewaktu saya masih menjabat kepala Desa dulu saya ikut mendirikan sekolah diperbatasan tersebut, secara logika itu wilayah kita, ” tegas Hacing
Turut hadir RDP, Ketua komisi III Hacing dan sekretaris H.Rudi Hartono, Drs.H.Arifai Muin, A.Wawo Mannojengi, SH, Kadis Pendidikan Adnan Azis, S.IP, M.Si, serta Staf, Camat Pujananting, Sekdes Desa Bulo-Bulo, Pengawas Diknas Pujananting, Staf Ahli DPRD Barru. (Isam/Aril)