PANGKEP, Penarakyat.com — Pemilu 2019 diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
Ada 3 Pilar penting dalam Pemilu, yakni Peserta Pemilu, Penyelenggara Pemilu dan Pemilih.
Dinamika disetiap tahapan dan tingkatan penyelenggaraan Pemilu 2019 ini, cukup memberikan pembelajaran pemilu bagi kita semua, khususnya bagi kami penyelenggara Pemilu.
Ketua KPU menyampaikan dalam ruang kerjanya bahwa Berbagai kondisi dan situasi menjadi tantangan tersendiri bagi kami Penyelenggara Pemilu untuk menghasilkan Pemilu yang berintegritas dan berkwalitas.
Tetapi kesemua ini dapat dilewati dengan baik, aman dan lancar yang tidak telepas dari atensi dan bimbingan para Pimpinan dari KPU Provinsi dan KPU RI serta dukungan dan kerjasama dari semua pihak,“Ucapnya.
Seluruh rangkaian Pemilu, telah berjalan sesuai mekanisme tanpa kendala dan hambatan yang berarti dengan hasil yang dapat dipertanggujawabkan yang tentu berkat kerja nyata PPK, PPS dan KPPS, maksimalisasi pengawasan dari Pengawas Pemilu, dukungan Pengawalan dan Pengamanan dari TNI/POLRI yang intens dan terkoordinasi dengan baik, keterlibatan media dan pihak swasta serta support dari Pemerintah, peran strategis para tokoh masyarakat dan para pemangku kepentingan (Stakeholder).
Olehnya itu, saya Burhan, A., Ketua KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan bersama para anggota KPU, Aminah, Sahruddin Hafid, Rohani, dan Saiful Mujib, Sekretaris KPU Pangkep, Bapak Zainal Abidin, beserta Para Kasubag dan Staf, mengucapkan terima kasih yang setinggi tingginya kepada, Bapak Bupati dan Wakil Bupati Pangkep, Bapak Kapolres dan Wakapolres, serta Kabag Ops Polres Pangkep, Bapak Dandim dan Bapak Kasdim 1421 Pangkep, Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep, Bapak Ketua Pengadilan Negeri Pangkep, Kepala LAPAS Pangkep, Bapak Kakandep Agama Kabupaten Pangkep, Bapak Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Pangkep, Bapak Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pangkep, Bapak Kepala Kesbangpol dan Bapak Kasatpol PP Kabupaten Pangkep, para Ketua, Sekretaris dan LO Partai Politik, para Tokoh Masyarakat dan kawan kawan para awak media.
Terkhusus pada saudara kami Bapak Ibu Pimpinan Bawaslu Kabupaten Pangkep, Bapak Ketua, Syamsir Salam, Ibu Hamsinar dan Bapak H. Mustafa beserta Sekretatiat dan Staf Bawaslu Kabupaten Pangkep. Terima kasih atas segala atensi, dukungan dan kerjasamanya selama ini. Semoga Pemilu ini memberikan manfaat untuk Negeri tercinta ini, Bangsa Indonesia.
Penyelenggaraan Pemilu 2019 di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan terdapat 966 TPS yang tersebar di 13 Kecamatan, 103 Desa/Kelurahan dengan jumlah pemilih sebanyak 243.096 akan memilih Calon Anggota DPRD Kabupaten Pangkep sebanyak 439 org untuk mendapatkan Wakil Rakyat sebanyak 35 org yang berasal dari 5 Daerah Pemilihan (Dapil), Dapil I tersedia 10 Kursi, Dapil II tersedia 11 Kursi, Dapil III terdia 8 Kursi, Dapil IV tersedia 3 Kursi dan Dapil V terdia 3 Kursi. (Rls)
Tinggalkan Balasan