Oleh : H Abdul Manaf Rachman
MAKASSAR, Penarakyat.com – Ketua Umum PWI Pusat, Atal S. Depari meminta agar seluruh jajaran wartawan di Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam menanggapi langkah penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Propinsi Sulsel terhadap lahan dan gedung Kantor PWI Sulsel yang diklaim sebagai aset milik pemprov, tak perlu harus ngotot dan bereaksi keras ala preman. Karena tindakan seperti itu bukan mencerminkan sebagai pribadi seorang wartawan yang cerdas dan profesional, sehingga langkah penertiban harus ditanggapi dengan sebuah tulisan yang bisa memberikan pencerahan tentang pokok persoalan terjadinya penertiban oleh Satpol PP Sulsel.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua PWI Bidang Organisasi, H Zulkifli Gani Ottoh di hadapan pengurus PWI Propinsi Sulsel, yang sengaja datang ke Makassar untuk menangani persoalan penertiban aset lahan dan gedung PWI Sulsel yang dilakukan oleh Satpol PP Sulsel.
Menurut Zugito, Atal juga menyatakan sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP dalam menangani masalah aset lahan Kantor PWI, namun Atal juga berpesan agar seluruh komponen wartawan di Sulsel agar bisa menahan diri dalam menanggapi masalah tersebut dan berharap agar pengurus PWI Sulsel menjalin komunikasi dengan pemerintah Propinsi Sulsel untuk mencari solusi masalahnya.
Zulkifli Gani Ottoh, sosok mantan Ketua PWI Sulsel dua priode yang juga akrab dipanggil Zugito itu, sengaja datang ke Makassar untuk mendinginkan suasana, meskipun sejumlah agenda penting di PWI Pusat terpaksa harus ditinggalkan.
Namun kedatangannya ke Makassar, selain karena diundang datang oleh Pengurus PWI Sulsel, juga membawa misi khusus dari Ketua Umum PWI Pusat untuk bisa menenangkan seluruh wartawan di Sulsel untuk tetap bisa menahan diri dalam memberikan reaksi terhadap tindakan Satpol PP Propinsi Sulsel yang dianggap mencoreng nama baik dan harga diri para jurnalis di Sulsel dengan seenaknya mengobok-obok fasilitas milik PWI Sulsel.
Di hadapan pengurus PWI Sulsel, Zugito meminta dan menghimbau kepada seluruh anggota PWI di Sulsel, agar bisa menahan diri, jangan mempertajam suasana pasca tindakan penertiban Satpol PP. Karena harus diingat, wertawan atau pers juga dinyatakan memiliki fungsi sebagai pilar keempat dari demokrasi kita, sehingga pers juga memiliki banyak andil dalam berbagai sektor pembangunan, dalam upaya mewujudkan kesejahteraan bangsa.
”Mari kita perlihatkan dan buktikan jati diri kita sebagai wartawan profesional yang lebih mengutamakan etika, tata keramah kita sebagai suku Bugis-Makassar-Toraja-Luwu (BMTL) di Sulawesi Selatan.
Saya menilai, masalah ini hanya miskomunikasi saja dan mohon kepada pihak-pihak lain untuk saling membantu mendinginkan suasana,” ungkap Zugito.
”Kita serahkan saja masalah ini ke DPRD dan Pemerintah Provinsi, untuk bersama-sama mencari solusi terbaik dan bisa menempatkan duduk persoalan yang sebenarnya, karena PWI hadir dan menempati lahan di Jalan AP Pettarani Makassar itu juga karena produk pansus dari DPRD Sulsel, namun saat penyerahan sarana gedung PWI ke pengurus, ternyata investor yang membangunkan gedung PWI Sulsel itu hingga kini belum juga melampirkan sertifikatnya, sehingga ada pembohongan yang dilakukan oleh oknum pengusaha kepada Pemerintah Propinsi maupun DPRD Sulsel pada saat itu,” ujar Zulkifli Gani Ottoh.
Di tengah-tengah rapat pengurus PWI Sulsel, salah seorang pemegang sertifikat lahan PWI, Rudy Mewengkang juga hadir memberikan keterangan di depan pengurus PWI Sulsel, bahwa sertifikat yang dipegangnya itu objeknya tepat berada di atas Rumah Makan Begos dan juga Press Club dengan luas menacapai ukuran 20 x 30 meter.
Rudy juga berharap dengan adanya penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP maka kesejelasan masalah aset lahan di PWI nantinya akan semakin terkuak.
Rudy menambahkan, terkait dengan sertifikat lahan PWI yang dikuasainya, ada banyak pihak atau oknum mulai dari pejabat hingga aparat negara yang sudah ”meneror” dirinya, jika tidak segera menyerahkan sertifikat itu, akan tetapi Rudy tetap teguh untuk mempertahankan haknya meskipun kepada , karena Rudy nyawa taruhannya.
”Saya sudah pernah didatangani oknum polisi, oknum tentara, oknum pejabat untuk meminta sertifikat lahan di PWI itu, tapi saya tetap tidak akan memberikan kepada siapa pun juga, karena sertifikat itu berada di tempat yang aman,” ujar Rudy di hadapan pengurus PWI Sulsel. (*)