Kisruh Pilkada Pinrang. Ini yang Dituntut Ratusan Massa AMPD di Panwaslu

Kisruh Pilkada Pinrang. Ini yang Dituntut Ratusan Massa AMPD di Panwaslu

PINRANG, Penarakyat.com — Ratusan masda yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Labupaten Pinrang menggelar aksi Unjuk Rasa (Unras) di Kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pinrang, Selasa (03/07/2018).

Kedatangan masssa ini guna melaporkan adanya temuan sejumlan pelanggaran yang terjadi disejumlah kecamatan di Pinrang pada saat proses pelaksanaan Pilkada Kabupaten Pinrang pada 27 Juni 2018 lalu.

Aksi yang diwarnai aksi bakar ban bekas tersebut membuat kantor Panwaslu Pinrang dikepung asap hitam.

Massa yang sudah posisi mengepung kantor tersebut terprovokasi karena menduga Ketua Panwaslu Pinrang, Ruslan Wadud mencoba kabur akhirnya lewat pintu belakang sehinggs massa yang terus meransek masuk ke kantor Panwas sempat tersulut emosinya dengan melakukan pengrusakan pintu belakang kantor Panwaslu Pinrang.

“Dalam pemilu kemarin, kami temukan banyaknya kecurangan. Salah satunya yaitu adanya dugaan pemilih siluman yang menggunakan surat keterangan (Suket) Penduduk Aspal dalam memilih. Itu terlihat jelas dari data pengguna Suket yang dikeluarkan pihak penyelenggara dengan fakta pengguna Suket yang mencoblos. Selisihnya mencapau ribuan suara,” ungkap Galigo, Koordinator aksi dalam orasinya, kemarin.

Olehnya itu, kata Galigo, AMPD dengan tegas meminta agar pelanggaran tersebut diproses dan pihak Panwaslu segera mengeluarkan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pilkada Pinrang.

Sementara Solihin, salah satu peserta aksi dalam orasinya dengan tegas menyatakan, hasil Pemilu ini sangat menentukan masa depan Kabupaten Pinrang 5 tahun ke depannya.

“Karenanya, kami tidak ingin pimpinan yang lahir dari buah kecurangan. Setiap kecurangan harus diproses, dan Pemungutan Suara Ulang wajib dilaksanakan di Pilkada Pinrang,” tegasnya. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *