KNPI Sidrap : Stop Kriminalisasi Guru

SIDRAP, Penarakyat.com — Kasus pembinaan guru Sekolah Dasar (SD) di Sidrap yang berujung pemukulan seorang muridnya dengan menggunakan mistar, terus menuai reaksi dati berbagai kalangan masyarakat.

Pasalnya, guru kini dihadapkan proses hukum lantaran dilaporkan ke polisi, karena diduga telah memukul betis muridnya menggunakan mistar mendapatkan respon dari berbagai pihak. Salah satunya dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sidrap.

IMG-20180217-WA0020

Ketua Bidang Hukum DPD KNPI Sidrap, Harmoko sangat menyayangkan hal ini bisa sampai dibawah ke kepolisian, padahal menurutnya bisa di selesaikan secara kekeluargaan di sekolah.

“Sebenarnya hal ini bisa dikomunikasikan dengan baik, tidak mesti dilapor ke kepolisian. Kami yakin, semua guru mau melihat siswa nya sukses dan berhasil”tangkasnya.

Senada dengan itu, Ketua KNPI Sidrap, Abdul Jabbar pun juga ikut angkat bicara dan mengatakan jika janganlah guru yang selalu dijadikan sebagai sasaran tembak dari keluarga murid.

“Stop Kriminalisasi Guru. Kalaupun ada masalah yang terjadi di sekolah, harusnya dibicarakan dan diselesaikan di sekolah. Jangan langsung di giring ke ranah hukum, dan saya yakin pasti guru punya alasan tersendiri dalam mengambil tindakan”katanya.

Lanjut Dosen STISIP Muhammadiyah Rappang ini, bahwa KNPI secara kelembagaan akan membangun komunikasi dengan Pengurus Ikatan Guru Indonesia (IGI) Sidrap dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sidrap untuk bersama mengawal dan mendampingi guru tersebut.

“Kami terpanggil untuk mengawal kasus ini, karena kami yakin jika kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Karena kalau tidak, ini bisa menjadi ancaman rusaknya moral dan mental generasi pelanjut kita”tangkasnya.

 

Diketahui, Guru tersebut bernama Hj Sarrati, yang mengajar di SDN 1 Tanrutedong, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap, Sulsel. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *