SIDRAP, Penarakyat.com — Isu dugaan praktik tangkap lepas dan permintaan uang dalam kasus sosial bisnis (sobis) di wilayah Kadidi–Kanie, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, dipastikan tidak benar.

Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh pihak Kodim 1420 Sidrap saat memberikan penjelasan kepada sejumlah awak media di Warkop Hadide, Minggu (4/1/2026).

Pihak Kodim menegaskan, pemberitaan sejumlah media online yang menyebut adanya penangkapan pelaku sobis serta dugaan permintaan sejumlah uang oleh oknum anggota Intel Kodim sama sekali tidak sesuai fakta.

“Kami tegaskan, tidak ada penangkapan pelaku sobis, tidak ada permintaan uang, dan tidak ada praktik tangkap lepas seperti yang diberitakan,” tegas perwakilan Kodim dalam klarifikasinya.

Yang terjadi pada saat itu, tidak ada  penangkapan ataupun penggerebekan, yang terjadi pada personil kodim 1420 sedang melakukan patroli rutin dan kebetulan melintas di sekitar TKP, namun para terduga lari berhamburan keluar dari bawah kolom rumah dibalut terpal biru dan sangat mencurigakan adanya kelompok warga lari berhamburan keluar sehingga inisiatif aparat Intel Kodim 1420 memasuki area tersebut dan mendapati barang bukti elektronik gawai sekitar 52 buah berbagai jenis merk yang ditinggalkan terduga pelaku.

“Yang lebih jelasnya saat itu pihak personil Intel Kodim tidak menahan ataupun menangkap seorangpun dilokasi TKP. Tapi lucunya muncul narasi seolah ada action kronologis penangkapan aparat dimaksud, dan kronologinya pasca diamankan barang bukti itu hanya dipanggil pihak perwakilan kelompok masyarakat yang ada dilokasi dan hanya dibuatkan pernyataan sikap untuk tidak mengulangi perbuatannya itu,” ungkap Komandan Unit Intel Kodim 1420 Letda Muh Nasir, dalam keterangan Persnya.

Tidak Ada Penangkapan, Hanya Ditemukan Barang Elektronik

Dijelaskan, Ndan Unit Muh Nasir, bahwa peristiwa yang sebenarnya terjadi adalah ditemukannya beberapa unit telepon genggam (HP) di sebuah rumah panggung saat personel Kodim melaksanakan patroli rutin kewilayahan.

Barang-barang tersebut kemudian diamankan sebagai langkah antisipatif, bukan hasil penangkapan terhadap seseorang.

Pihak Kodim juga membantah keras pencantuman nama maupun inisial anggota berinisial BD dan SP dalam pemberitaan sebelumnya.

Menurut mereka, kedua nama tersebut tidak pernah memberikan keterangan apapun kepada wartawan, bahkan tidak pernah ditemui oleh pihak media sebagaimana diklaim dalam berita yang beredar.

Namun memang pada saat ditemukan hal itu terjadi, kedua anggota Kodim 1420 ini memang berada di TKP, namun saat tindak kelanjutannya kedua orang ini BD dan SP bergeser ke lokasi lain dalam hal ini peluncuran Koperasi Merah Putih di Bukucenrana bersama Ndan Unit Intel dan penanganan selanjutnya diambil alih oleh personil lain yang sedang piket jaga waktu itu dan hanya dibuatkan keterangan pernyataan sikap oleh salah satu orang perwakilan kelompok Masyarakat yang ada di TKP.

“Jadi tidak ada benar berita itu kalau ada penangkapan ataupun diamankan seorang pun pelaku, ceritanya semua barang bukti hanya dikumpulkan itu di TKP langsung dan sama sekali tidak ada dibawa ke kantor satupun pelakua maupun barang bukti elektronik itu,”tegas Ndan Unit Muh Nasir.

Tugas Kodim Jaga Keamanan Wilayah

Sebagai aparat kewilayahan, Kodim menegaskan bahwa tugas pokok mereka adalah membantu pemerintah daerah dan kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Terlebih, aktivitas sobis atau scamming merupakan tindak pidana ilegal dan sangat meresahkan masyarakat, sehingga pencegahan dan pengawasan menjadi bagian dari tanggung jawab bersama.

“Kami mendukung penuh penegakan hukum terhadap praktik penipuan online. Namun semua harus berjalan sesuai aturan dan kewenangan,” lanjutnya.

“Kodim akan Terus berkoodinasi dengan pihak Polres Sidrap untuk memberantas pelaku-pelaku penipuan dugaan Sobis semua demi keamanan wilayah hukum kita,”tegas Muh Nasir mengutip pernyataan Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf. Andi Zulhakim Asdar, SHi,MHi.

Imbauan kepada Masyarakat

Kodim juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat dalam memberantas praktik penipuan online dengan cara melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

Mereka berharap, ke depan tidak ada lagi penyebaran informasi yang tidak terverifikasi dan cenderung menyesatkan opini publik.

Luruskan Informasi yang Keliru

Sebelumnya, kasus ini sempat mencuat di media online dan media sosial dengan narasi dugaan penangkapan, permintaan uang, hingga praktik pengamanan bulanan.

Namun seluruh tudingan tersebut dibantah secara tegas oleh pihak Kodim.

Dengan klarifikasi ini, Kodim berharap publik mendapatkan informasi yang utuh, objektif, dan berimbang, sekaligus menjadi pengingat pentingnya verifikasi data sebelum sebuah informasi dipublikasikan. (Riss)