Komisi II Raker Tindak Lanjut Pasar Siwa

Komisi II Raker Tindak Lanjut Pasar Siwa

IMG-20200129-WA0020

WAJO, penarakyat.com — Komisi II DPRD Wajo, yang membidangi Ekonomi Pembangunan, menggelar rapat Kerja dengan Dinas Petindustriaan Perdagangan dan Koperasi Kabupten Wajo, di DPRD Wajo, Rabu 29/01/2020,

Rapat kerja ini dilajukan untuk menindak lanjuti aspirasi sebelumnya terkait pasar Siwa yang dinilai kisruh akibat buntut pembagian ruku dan los.

Anggota Komisi II Herman Arif mengatakan, untuk keadilan, maka korban kebakaran yang harus diprioritaskan. “Pansus Pasar Siwa adalah jalan terakhir jika keadilan tidak berpihak  kepada mereka,” tegasnya.

Terkait hasil rapat kerja, Legilator muda asal Partai Gerindra ini mengatakan OPD diberikan waktu untuk akurasi data korban kebakaran.

“Diminta waktu dulu ke OPD terkait mengenai data korban kebakaran,” katanya.

Seperti diketahui, sebelumnya, para aspirator meminta DPRD Wajo untuk membentuk pansus agar kisruh di Pasar Siwa tak berkepanjangan. Pansus inj diharap melakukan penyidikan segala kerancuan yang ada di Pasar Siwa, serta pedagang lama pasca kebakaran 2002 silam yang belum mendapatkan tempat agar segera dikembalikan haknya.

Tuntutan lainnya, yakni pembagian ruko di Pasar Siwa mesti diatur ulang. Sebab, belum ada Perda ada regulasi yang mengatur sekaitan hal tersebut.

Para aspirator juga menduga banyaknya oknum yang tak berkepentingan di Pasar Siwa yang memiliki tempat, seperti ruko, lods, serta kios hingga korban kebakaran 2002 silam tak mendapatkan haknya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *