Komisi III DPR RI Bertandang ke Kejati Sulsel

Komisi III DPR RI Bertandang ke Kejati Sulsel

MAKASSAR, Penarakyat.com — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, R Febrytrianto menerima kunjungan kerja (kunker) komisi III DPR RI masa persidangan I tahun sidang 2022-2023, Selasa, 11 Oktober 2022.

Pertemuan tersebut berlangsung di aula lantai 8 kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Km. 4, No. 244, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kajati Sulsel menerima kunker reses tersebut didampingi oleh pejabat dilingkungan Kejati Sulsel diantaranya Wakajati Sulsel Hermanto, Asisten Intelijen Dr. Josia Koni, Asisten Pembinaan Nurni Farahyanti.

Hadir pula Asisten Tindak Pidana Umum, Zuhandi, Asisten Tindak Pidana Khusus, Yudi Triadi, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Tas, Asisten Pengawasan, Sulardi, Asisten Pidana Militer, Dr. M. Asri Arief, Kabag TU, Alfian Bombing, dan Kajari se-Selsel.

Turut hadir mengikuti rapat dengar pendapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Drs. Liberti Sitinjak beserta jajaran Kemenkumhan se-Selawesi Selatan.

Dalam kunker tersebut dihadiri langsung oleh 13 anggota komisi III DPR RI Yaitu Ketua Tim Komisi III / F-P. Golkar, Dr. Ir. H. Andies Kadir, Anggota / F-P. Demokrat, H. Agung Budi Santoso, Anggota / F-P. NasDem, Taufik Basari, Anggota / F-P. Gerindra, Wihadi Wiyanto.

Kemudian Anggota / F-P. Gerindra, Romo H.R. Muhammad Syafi’i, anggota / F-P. Gerindra, Dr. Didik Mukrianto, Anggota / F-P. Golkar, Ir. Hj. Sari Yulianti, Anggota / F-P. PAN, Sarifuddin Suding, Anggota / F-P. Golkar, Supriansa, Anggota / F-P. PDI Perjuangan, Novri Ompusunggu.

Hadir pula Anggota / F-P. PKB, Heru Widodo, Anggota / F-P. PDI Perjuangan, Johan Budi Pribowo, Anggota / F-P. PKB H. Cucun Ahmad Syamsurijal.

Adapun yang dipertanyakan oleh Komisi III DPR RI diantaranya terkait masalah pelaksanaan Restorative Justice dan Rumah Restorative, penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi serta peran Kejaksaan dalam pengamanan proyek strategis nasional.

Secara umum, Supriansa Anggota / F-P. Golkar mengaku prestasi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sangat baik dan dapat diperhitungkan dilevel nasional.
(Triss)

Sumber: Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi SH MH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *