WAJO, penarakyat.com – Komisi IV DPRD Wajo melakukan konsultasi di dua Deputi Kementrian Pemuda dan Olahraga RI di Jakarta, tanggal 13 dan 14 Feberuari 2019. Tujuan konsultasi tersebut adalah konsultasi pemberian bonus untuk atlet berprestasi di deputi peningkatan prestasi olahraga dan Konsultasi upaya peningkatan program wirausaha muda (WMP) di Deputi Bidang pengembangan pemuda.
Ketua Komisi IV DPRD Wajo Hj Husniaty menjelaskan, berdasarkan hasil konsultyasi tersebut didapatkan hasil bahwa untuk pemberian atlet, berdasarkan peraturan menteri Pemuda dan olahraga RI Bahwa penghargaan olahraga merupakan pengakuan atas prestasi dibidang olahraga yang diwujudkan dalam bentuk material dan atau non material untuk prestasi olahraga yang merupakan hasil upaya maksimal dicapai oleh olahragawan atau kelompok olahragwan (tim) dalam kegiatan olahraga.
Pemberian penghargaan sebagaimana dimaksud dengan bertujuan untuk menghargai jasa dan prestasi pelaku olahraga, organisasi olahraga, lembaga pemerintah swasta dan perseorangan yang berprestasi atau yang berjasa dalam memajukan olahraga. Menumbuhkembangkan semangat pelaku olahraga serta memberikan motivasi dan aspirasi kepada pelaku olahraga. Pemerintah daerah provinsi berkoordinasi dengan pemerintah dapat memberikan penghargaan olahrga kepada pelaku olahraga pada kejuaraan olahraga tingkat provinsi, nasional sebagai ajang tunggal maupun multi ajang.
“Kesimpulannya bahwa pemberian bonus atlet sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing,” katanya.
Politisi PDI-P ini mengatakan, terkait program WMP dilakukan kordinasi dan konsultasi dalam rangka kegiatan peningkatan wirausaha muda (WMP) sebagai instrument penting untuk mengarahkan dan menumbuhkembangkan wirausaha muda secara massif di Kabupaten Wajo.
“Kementrian pemuda olahraga bertekad menjadikan program WMP, karena itu selain mengoptimalkan program tersebut lewat sinergi dengan unit lain di Kemenpora, juga mendorong kerjasama dengan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan program WMP,” tandasnya. (adv)