SUBULUSSALAM, Penarakyat.com —Penetapan berlangsung di kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) kota Subulussalam sesuai surat keputusan Komisioner KIP Aceh Desa Lae Oram, Kecamatan Simpang kiri, kota Subulussalam,
Pasangan H.Affan Alfian Bintang.SE – Irwan Faisal.SH yang slogannya BISA dihantarkan oleh Tim simpatisan dan relawannya, Juga turut didampingi Istri
,Anak dan sanak famili.
Selasa/24/9/2024
Kegiatan tersebut terpantau aman, Pasangan H.Affan Alfian Bintang.SE – Irwan Faisal.SH slogannya BISA melangsungkan pengambilan nomor urut dan memperoleh nomor urut 4.
Arman Bako Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP kota Subulussalam, saat ditanyai oleh awak media diruang kerjanya dasar dilakukannya pencabutan nomor urut tersebut.
Arman Bako mengatakan, dasarnya kemarin malam kita menerima surat dari KIP Aceh,
isi suratnya mengatakan bahwa pasangan H.Affan Alfian Bintang.SE – Irwan Faisal.SH dinyatakan MS sesuai dengan peraturan KPU.
Hal kegiatan ini untuk pengambilan nomor urut, kerna kita kemarin sudah melakukan pengundian nomor urut untuk 3 Paslon. Jelasnya Arman Bako
Pantauan awak media dilapangan, di areal lokasi kantor KIP subulussalam masih dijaga ketat oleh satuan personil gabungan. Terdiri dari TNI, Polri, Brimob, Satpol PP, dan Perhubungan penjagaan disiagakan ketat untuk kelancaran acara yang berlangsung. (AH)