Konsumsi Miras jenis Pongasi, Polisi Bubarkan Sekelompok Pemuda di Luwuk

Konsumsi Miras jenis Pongasi, Polisi Bubarkan Sekelompok Pemuda di Luwuk

BANGGAI, Penarakyat.com — Sekelompok pemuda di Kelurahan Mangkio, Kecamatan Luwuk dibubarkan polisi lantaran mengonsumsi miras lokal jenis Pongasi, Minggu dini hari tadi (30/8/2020).

Kapolsek Luwuk AKP Petrus A. Matasik SH, mengatakan, pihaknya sedang melakukan patroli dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut terdapat kumpulna warga yang tengah mengonsumis miras.

“Personel patroli langsung menuju TKP dan menemukan para pemuda tengah mengkonsumsi miras jenis pongasih,” kata AKP Petrus.

AKP Petrus mengungkapkan, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak dinginkan pihaknya kemudian langsung memerintahkan sekelompok pemuda itu membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

“Sedangkan untuk miras pongasi yang disimpan dalam botol air mineral ukuran 1,5 liter diamankan,” ungkap Kapolsek.

Perwira berpangkat tiga balak ini mengimbau masyarakat, agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing dengan tidak mengonsumsi miras.

“Karena miras merupakan salah satu faktor pemicu terjadinya tindakan kriminalitas,” tutup AKP Petrus. (Riss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *