WAJO, penarakyat.com — Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sulsel, Alamsyah menghadiri rapat pengelolaan data dan informasi publik, di Kantor Bawaslu Wajo, jalan Nangka, Sengkang, Sabtu (30/09/2023).
Rapat tersebut dihadiri oleh, Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Wajo, Herwan, Koordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Wajo, Andi Samsir, Kepala Sekretariat Andi Ira Setyawati, dan jajaran Bawaslu Kabupaten Wajo.
Dalam acara tersebut Alamsyah berharap, jajaran Bawaslu dapat bekerja dengan penuh kesadaran untuk negara.
“Lembaga kita adalah lembaga publik maka layanan publik harus ada pertanggung jawabannya,” tegasnya.
Dia juga meminta PPID Bawaslu Wajo betul-betul dikelola dengan baik, terutama dalam hal informasi yang masuk maupun informasi yang keluar.
“Pesan saya, bekerjalah dengan baik, dan baik-baiklah dalam bekerja,” ujarnya.
Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Wajo, Herwan mengatakan dalam pengelolaan data dan informasi koordinasi sangat diperlukan.
“Termasuk jalur koordinasi Panwascam dan Bawaslu Kabupaten,” ujarnya.
Kepala Sekretariat Bawaslu Wajo, Andi Ira Setyawati mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut untuk mewujudkan pembinaan dan penguatan layanan informasi di jajaran Bawaslu Kabupaten Wajo. (Jum)