Kopel Pertanyakan Independensi Kejari Makassar

image

MAKASSAR, penarakyat.com — Komite Pemantau‎ Legislatif, mempertanyakan Independensi pihak Kejaksaan negeri Makassar. Hal ini menyusul pelantikan Kajari Makassar dilaksanakan di Rujab Walikota Makassar.

Berdasarkan undangan Walikota Makassar, hari ini, Selasa 1 Maret 2017 Kajari Kota Makassar dilantik di Baruga Angin Mammiri Rumah Jabatan Walikota Makassar. 

Melalui siaran persnya, Kopel mengaku ada yang aneh dan sesuatu yang janggal, lembaga Yudikatif sebagai instansi vertikal difasilitasi oleh pemerintah Kota Makassar untuk seremoni pelantikan, plus yang mengundang adalah Walikota Makassar‎

Berdasarkan undangan tersebut, maka anggaran untuk pelantikanpun sudah pasti dari kas Pemerintah Kota Makassar. 

Wakil Direktur KOPEL Indonesia, Herman, mengatakan hal tersebut jelas tisak dibenarkan. “Kejaksaan adalah instansi Vertikal bukan SKPD Pemerintah Kota Makassar, maka anggaran yang melekat pada SKPD Kota Makassar tidak boleh digunakan untuk kejaksaan, kecuali Pemerintah Kota Makassar memberikan hibah melalui Sekretariat Daerah,” katanya.

Dia mengungkapkan, hampir pasti dalam kasus ini bukan merupakan hibah karena skim hibah harus ada perjanjian hibah antara pemberi dan penerima hibah, baik berupa barang maupun kas tunai.

“Kemungkinan-kemungkinan yang terjadi adalah kejaksaan “mengemis” kepada Pemerintah Kota Makassar. Sebagai pemerintah kota, Walikota Makassar pasti akan menfasilitasi semua warganya,” katanya.

Hanya saja, kata dia, Walikota Makassar tidak mempertimbangkan dampaknya, termasuk kasus-kasus yang ditangani kejaksaan yang melibatkan Pemerintah kota Makassar. ‎Dalam kasus ini, Kejaksaan telah kehilangan independensi dan lebih jauh lagi publik akan semakin tidak percaya pada penegakan hukum. 

“Bukan tidak mungkin akan terjadi kolusi berupa deal-deal dalam upaya kejaksaan dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan aparat dalam lingkup Pemerintah Kota Makassar, semoga hal tersebut tidak terjadi di kemudian hari,” tegasnya.

Untuk memperjelas upaya fasilitasi instansi vertikal ini, KOPEL meminta kepada DPRD Kota Makassar agar Walikota Makassar dipanggil untuk memberi keterangan di hadapan anggota DPRD untuk kasus ini. Ini penting karena akan menjadi preseden buruk bagi Pemerintah Kota Makassar dalam kaitannya dengan koordinasi antar instansi, khususnya kejaksaan dalam upaya penegakan hukum di Kota Makassar. (atho)‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *