Korban Di Video Kekerasan Bukan Pelajar

image
(ilustrasi.net)

PINRANG, penarakyat.com — Korban kekerasan beramai-ramai yang dilakukan oleh tiga orang pelaku dan didokumentasikan melalui video, RS (17) ternyata tidak berstatus pelajar di SMP 5 Pinrang.

Kor‎ban RS hanya pernah sekolah dasar (SD) dan sekarang sudah tidak bersekolah lagi. Hal ini diketahui setelah kasus ini bergulir di Mapolres Pinrang.

“Korban bukan pelajar dia hanya di bangku SD sampai sekarang tidak sekolah lagi,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Muhammad Nasir, Rabu (23/11/2016).

Sementara itu, pihak kepolisian dari unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Pinrang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang terlihat dalam video berdurasu 11 menit itu. Lokasi kejadian tetap berada di depan pintu gerbang SMP 5 Duampanua, Pinrang. Olah TKP ini dilakukan sebagai kelengkapan penyidikan. (atho)‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *