BARRU, Penarakyat.com – Iwan (35) selaku korban kasus pencurian di Desa Cilellang Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru,belum lama ini, menaruh harapan besar ke pihak Polres Barru.
“Pak polisi harus proses kasus pencurian yang menimpa rumah saya kemarin lalu,berikan hukuman yang setimpal supaya ada efek jera kepada para pelaku,”ungkap Iwan ditemui (29/12/2019) dirumahnya.
Menurut Iwan, dirinya sudah rugi ratusan juta rupiah akibat perbuatan Ed,bersama komplotannya,dan perilaku mereka tidak patut dicontoh para pemuda di Desa ini.
“Saya ingin polisi,mengungkap para pelaku sebenarnya,dan kalo perlu aktor intelektualnya sebab meresahkan warga Desa,”beber Iwan.
“Bahkan lucunya,emas saya 100 gram di pakai pamer didepan publik, ada buktinya berupa foto, bahwa itu emas saya, yang sementara dipakai pelaku,”kata Iwan.
Iwan menduga,uang hasil curian para pelaku, digunakan berfoya-foya bersama komplotanny.”,nah ini yang membuat kami sangat kecewa. ”
Sayangnya terduga pelaku dilepas aparat kepolisian Barru,alasan polisi belum cukup bukti,nanti kalau sudah ada bukti akan kembali ditahan untuk diproses.”ungkap Iwan.
“Kami minta kepada Polres Barru, agar para pelaku ini di proses hukum,jangan ada dibeda-bedakan, karena mereka menikmati bersama,dugaan saya mereka berkerjasama dalam melakukan kasus pencurian,”jelas Iwan.
Iwan berharap kepada polisi, agar dapat mengungkap pelaku sebenarnya, siapa aktor intelektualnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Barru AKP Doni Dunggio, yang dihubungi via telepon,mengatakan ada empat orang pemuda terduga dalam kasus pencuri ini.
“Tetap di proses walaupun diperkirakan diantara para pelaku ada yang masih dibawah umur,”jelas Doni.
“Dugaan kami karena sudah melakukan kasus pencurian secara berulang-ulang dirumah korban,dalam waktu dekat kami akan limpahkan berkasnya ke Kejaksaan Negeri Barru,”terang Doni.
“Kami akan proses para pelaku kasus pencurian karena telah berulang kali melakukan kasus yang sama. (Fan/Aril)