SIDRAP, Penarakyat.com — Ibu rumah tangga asal Lajonga, Kecamatan Panca Lautang, Sidrap, Sunarti (26) ini mengaku kesal.
Istri dari lelaki bernama Faizal tersebut mengaku laporannya di Polsek Panca Lautang Sidrap, belum digubris-gubris.
Padahal, Sunarti mengaku sudah melapor sebagai korban penganiayaan sejak hampir dua bulan yang lalu.
“Kalau tanggal 1 Desember nanti, laporan pengaduan saya sudah genap 2 bulan. Saya heran, kenapa laporan saya dibiarkan mengendap begitu,” tutur Sunarti, Minggu, 25 November.
Diceritakannya, ia menjadi korban penganiayaan oleh dua orang yang telah ia laporkan ke Polsek Panca Lautang Sidrap pada 1 Oktober 2018.
“Hari itu juga saya ke Polsek Panca Lautang melaporkan kejadian yang saya alami. Tapi saya bingung kenapa laporan saya tidak diproses secara hukum,” kata Sunarti.
Sunarti menambahkan bahwa dirinya tidak pernah mencabut laporan polisi (LP) No. POL : LP/18/X/2018/Sulsel/Res Sidrap/Sek PL, tertanggal 01 Oktober 2018 tersebut.
Senada disampaikan suaminya, Faizal. Sejatinya, kata dia, polisi menindaklanjuti laporan istrinya itu.
“Kasihan kita masyarakat kalau begini. Sudah melapor secara resmi kok tidak disikapi. Paling tidak kasusnya dilanjutkan ke penuntutan agar segera diadili di pengadilan,” ujar Faizal.
Sebelumnya, media ini sudah mencoba meminta penjelasan secara resmi dari pihak kepolisian, dalam hal ini Polsek Panca Lautang Sidrap.
Hanya saja, Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Panca Lautang, Bripka Rustan yang dimintai tanggapan, belum memberi respons.
Panggilan telepon seluler maupun pesan singkat yang dikirimkan kepadanya belum ditanggapinya.
Hal sama ketika keluhan Sunarti tersebut dikomunikasikan ke Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan dengan harapan bisa diteruskan ke anggotanya, hingga Minggu 25 November malam, belum ada tindaklanjutnya. (ren)