SIDRAP, Penarakyat.com – SK, gadis berusia 18 tahun di Kabupaten Sidrap ini sedikit merasa lega.
Paling tidak, polisi telah mengamankan para terduga pelaku yang telah menganiaya dirinya.
SK berharap, para terduga pelaku dapat diproses secara hukum dan mendapatkan ganjaran yang setimpal.
Kala itu, saat kejadian berlangsung, SK menceritakan menjadi korban pemukulan secara bersama-sama oleh para terduga pelaku.
Wajahnya ditampar silih berganti dan kepalanya dibenturkan ke lantai dan dinding.
Selain itu, SK juga ditendatangi dan lehernya dicekik serta tangannya ditusuk dengan pecahan botol.
“Alhamdulillah, saya sudah merasa lega dan berharap mereka di proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar korban, SK sembari menahan perih, Rabu, 15 September 2021.
Pada kesempatan lain, Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar menegaskan, para terduga pelaku terdiri dari 3 orang wanita tersebut, telah diamankannya.
“Anggota kami dari Unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap telah mengamankan mereka tadi malam,” beber AKP Arham
Disebutnya, ketiga terduga pelaku yang diamankan itu, diketahui berasal dari Kabupaten Pinrang dan Makassar
Ketiga wanita itu yakni berinisial R, alamat Jalan Teuku Umar, No 12 Kota Makassar, kemudian perempuan F, asal Kelurahan Penrang, Kecamatan Sawitto, Kabupaten Pinrang dan perempuan berinisial I alamat Carawali, Kecamatan Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Polisi, kata AKP Arham langsung bergerak mengamankan terduga pelaku di sebuah lokasi di Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Kabuoaten Sidrap sekira pukul 01.00 wita.
“Yang bersangkutan sekarang ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” aku AKP Arham (*)