Parepare, Penarakyat.com – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Parepare menggelar kegiatan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Kegiatan yang digelar di aula Kantor KPPN Jalan Karaeng Burane Nomor 20 Kelurahan Mallusetasi Kecamatan Ujung Kota Parepare, Rabu (27/2/19) pagi tersebut dihadiri oleh Kajari Parepare, Wakapolres Parepare, Wakapolres Sidrap dan Kepala KPP Pratama Parepare.
Dalam sambutannya, Nursaid, SE, MM selaku Kepala KPPN Parepare menegaskan, Pencanangan (WBK) dan (WBBM) merupakan wujud dan komitmen seluruh pejabat dan pegawai KPPN Parepare untuk memberikan pelayanan terbaik, transparan, akuntabel dan bebas biaya kepada seluruh stakeholder mitra kerjanya.
“Kami berharap, komitmen yang sudah kami bangun dapat didukung seluruh satuan kerja. Tanpa dukungan Bapak dan Ibu semua, upaya kami ini tidak akan berhasil. ” ujar Nursaid
Menurutnya, reformasi birokrasi merupakan langkah awal melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional. Said mengakui, dalam perjalanannya, banyak kendala yang dihadapi, diantaranya penyalahgunaan wewenang, praktik KKN, dan lemahnya pengawasan.
“Untuk mengatasi kendala tersebut, Pemerintah Pusat telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi. Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama, yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik,” bebernya.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan fakta integritas pelayanan bersih dari KKN.