ENREKANG, Penarakyat.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Kearsipan untuk seluruh Komisioner dan jajaran Staf Sekretariat KPU Enrekang, Selasa (14/9/2021) lalu.
Bimtek tersebut dilaksanakan dalam rangka menertibkan administrasi kelembagaan KPU Enrekang dengan menghadirkan narasumber sekaligus fasilitator dari Tim Arsiparis, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Enrekang.
Dalam sambutannya, Haslipa mengatakan kegiatan Bimtek Tata Kelola Kearsipan merupakan hal yang sangat urgen untuk diprioritaskan sebab arsip menjadi aspek vital dari sebuah lembaga.
“KPU Enrekang mempunyai dokumen hasil Pemilu dan Pilkada dari periode ke periode, namun hingga saat ini belum tertata dengan baik. Dokumen masih dikelola seadanya,” katanya.
Oleh karenanya melalui Bimtek ini, kiranya kita dapat memahami pola kearsipan yang lebih baik sehingga memudahkan kita dalam proses penelusuran dokumen, baik dalam bentuk persuratan, keputusan atau pun dokumen gambar,” lanjut Ketua KPU Enrekang.
Haslipa menjelaskan, Bimtek ini juga merupakan bagian dari persiapan menyambut Pemilu dan Pilkada 2024.
“Kerumitan dan kompleksitas Pemilu dan Pilkada 2024 membutuhkan kompetensi dan keahlian dalam hal penataan dokumen sehingga dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya sengketa dalam proses tahapan nantinya”.
Lebih lanjut, Haslipa mengatakan hal paling utama adalah pentingnya memahami tentang jenis-jenis dokumen yang akan diarsipkan termasuk prosedur dan alur dalam mengakses dokumen tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Enrekang, Arlansyah memaparkan bahwa tantangan utama yang dihadapi oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Enrekang dalam mensosialisasikan perihal kearsipan adalah minimnya pengetahuan terhadap urgensi tata kelola arsip.
“Kendala utama kerasipan di Enrekang ini adalah masih banyaknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kantor yang abai pada persoalan tata kelola arsip. Padahal arsip merupakan aspek vital karena merupakan back up data bagi suatu lembaga,” ucapnya.
Semoga kesadaran KPU Enrekang bisa tertular kepada lembaga lainnya. Menurutnya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Enrekang senantiasa terbuka dan siap kerjasama dengan lembaga lain termasuk bersedia mendampingi dalam pengelolaan arsip.
“Kami memiliki Tim Arsiparis yang siap menfasilitasi dan mendampingi dalam melakukan pembenahan arsip OPD atau Kantor termasuk di KPU Enrekang,” urai Arlansyah.
Pelaksanaan Bimtek Tata Kelola Kearsipan dipandu oleh Kordiv Hukum dan Pengawasan, Baharuddin dengan menghadirkan Tim Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Enrekang yakni Nur Alam, S.AP. (Arsiparis Ahli Pertama) Abdul Kadir, S.Sos.,M.AP. (Arsiparis Ahli Madya), Drs. H. Jumali, M.Pd. (Kepala Seksi Pembinaan SDM Kearsipan), dan Derman, S.Pd.,M.Pd. (Kepala Bidang Pembinaan Kearsipan).
Nur Alam sendiri merupakan Juara 2 Arsiparis Teladan Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020 dan Juara 1 Arsiparis Teladan Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021.
Seremoni Pembukaan Bimtek diakhiri dengan penyerahan Pedoman Tata Kelola Kerasipan dari Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Enrekang kepada Ketua KPU Enrekang.
(Sudi/Mbass)