PINRANG, Penarakyat.com — Upaya Komisioner KPU Pinrang mengajak warga perekaman e-KTP terus digencarkan, Minggu (26/11/2017).
Tujuannya, warga yang belum terdaftar sebagai wajib pilih agar segera melakukan perekaman dikantor Camat atau kantor Disdukcapil setempat.
Seperti yang tengah dilakukan KPU Pinrang disejumlah tempat keramaian ini kembali menyasar pasar-pasar tradisional menggelar sosialisasi ajak warga yang belum masuk terdaftar wajib pilih.
“Setiap hari kita lakukan sosialisasi ini. Ajakan buat warga untuk melakukan perekaman KTP elektronik bagi warga wajib pilih yang belum pernah merekam. Agar supaya mereka terdaftar sebagai pemilih di pilgub maupun pilkada bupati 2018,”ungkap Komisioner KPU Divisi SDM dan Palmas, Rustang Bedmant, Ahad (26/11/2017).
Menurutnya, sosialisasi di pasar-pasar tradisional setiap harinya digelar sejak 22 Novenber. Kita akan menyasar sampai 12 kecamatan ajakan warga berpartisipasi menyalurkan hak pilihnya. (Ady)