SIDRAP, Penarakyat.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap menggelar simulasi tata cara pencoblosan saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidrap 2018 di depan kantor KPU setempat, Jalan Ressang, Nomor 6 Pangkajene, Rabu, (23/05/2018).
Simulasi tersebut dilakukan untuk mencari solusi jika terdapat masalah yang nantinya dihadapi petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat pencoblosan 27 Juni 2018.
Simulasi tersebut menghadirkan properti mirip TPS yang dilengkapi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), linmas, saksi, dan pengawas TPS.
Komisioner Divisi Teknis KPU Sidrap, Alimuddin Baharuddin di sela-sela acara tersebut mengatakan, simulasi pencoblosan ini juga memperagakan tata cara mencoblos orang yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Simulasi juga melibatkan penyandang disabilitas.
“Selain itu juga warga yang melakukan pencoblosan yang tidak ada namanya dalam di DPT, serta bagaimana mengatasi pemilih tidak sesuai prosedur misalnya memakai atribut partai atau salah satu pasangan calon,” katanya.
Dalam simulasi itu melibatkan sebanyak 107 pemilih DPT, 20 Relawan Demokrasi (Relasi) serta seluruh PPK dan PPS. (Ady)