KPU Wajo Tetapkan Hasil PDPB Triwulan Kedua 288.221

KPU Wajo Tetapkan Hasil PDPB Triwulan Kedua 288.221

WAJO, penarakyat.com — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo menggelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode bulan Juni tahun 2022 bertempat di RPP Kantor KPU Kab. Wajo Pukul 10.00 Wita s.d selesai.

Rapat Pleno penetapan PDPB kali ini merupakan pleno keenam pada tahun 2022, sebagai bentuk kelanjutan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan secara internal oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Wajo dan Kasubbag Program dan Data KPU Kabupaten Wajo.

Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang ditetapkan dalam Rapat Pleno untuk bulan Juni 2022 sebanyak 288.221. Dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 135.998, pemilih perempuan 152.223.

Sementara Pemilih Baru sebanyak 23 Pemilih, Pemilih TMS sebanyak 75 Pemilih, di samping itu juga terdapat perbaikan data Pemilih sebanyak 34 orang. Sehingga Jumlah data pemilih berkelanjutan yang ditetapkan pada bulan ini mengalami pengurangan dari bulan lalu sebanyak 52 Pemilih dari PDPB pada bulan Mei 2022 sebanyak 288.273.

Hal terebut dikarenakan data Pemilih TMS lebih dominan dari data Pemilih Pemilih Baru yang diperoleh dan dimutakhirkan.

Ketua KPU Kabupaten Wajo, Haedar, S.Pd.I, saat membuka acara pleno mengatakan bahwa PDPB merupakan kelanjutan program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan sejak tahun 2020, untuk itu selain rapat-rapat koordinasi PDPB yang dilakukan pertriwulan juga perlu dilakukan koordinasi secara intens berbasis Desa dan Sekolah SMA/SMK se-Kabupaten Wajo dalam rangka untuk memperoleh data penduduk sebagai bahan PDPB 2022.

Anggota KPU Wajo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Wajo Andi Tenri Sampeang, S.Si.Apt, secara teknis menyampaikan bahwa pengelolaan data pemilih terus dilakukan secara berkelanjutan di tahun 2022 dengan mengolah data dari berbagai sumber.

“Untuk bulan Juni ini, sumber datanya untuk Pemilih Baru Pensiunan Polri, Pensiunan TNI, Data Hasil Uji Petik Bawaslu Wajo, Data dari beberapa Desa dan  Tanggapan Masyarakat,” ujarnya

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa saat ini KPU Wajo juga tengah melakukan coklit terbatas terkait Data Tidak Padan, Data Meninggal dan Data Ganda.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut data-data yang turun dari KPU RI untuk dilakukan Coklit Terbatas terhadap 5% atau 100 pemilih di lapangan. Demikian juga surat edaran KPU Provinsi Sulawesi untuk memastikan penyebab ketidakpadanan antara data pemilih dan data SIAK Disdukcapil, kepastian status Pemilih yang Meninggal Dunia begitupun penentuan domisili terakhir bagi pemilih ganda.

Dalam kesempatan tersebut juga didorong agar KPU Wajo lebih memassifkan sosialiasasi Pemilu 2024 termasuk sosialisasi aplikasi lindungi hakmu dengan pemanfaatan kader-kader DP3. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *