KPU Pinrang Rakor Triwulan Terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih

KPU Pinrang Rakor Triwulan Terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih

PINRANG,PENARAKYAT– Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Pinrang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) triwulan ke lll, terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021, di Media Center KPU Pinrang, Kamis (30/9/2021).

Hadir dalam Rakor ini, Ketua KPU Pinrang Alamsyah dan Komisoner KPU serta perwakilan dari pihak Polres Pinrang, Dandim 1404/Pinrang, Disdukcapil, Bawaslu, Dinas Pendidikan Wilayah X, LSM dan Partai Politik

Ketua KPUD Pinrang, Alamsyah mengatakan jika kegiatan ini dilakukan setiap tiga bulan sekali dan hal ini rutin dilaksanakan untuk mengetahui pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, tahun 2021.

“Setiap waktu dapat berubah pemilih, mulai dari pindah domisili sampai meninggal, maknya perlu dilalukan rapat koordinasi pertriwulan” Kata Alamsyah

Sementara itu Rifa Wardana Komisioner Bawaslu Pinrang mengatakan pihaknya telah menyurat ke setiap Desa dan Kelurahan, terkait perubahan data warga, baik berupa kematian dan kelahiran serta pindah dan datang.

“Kita sudah menyurat ke Desa-desa dan Kelurahan, jangan sampai ada yang sudah meninggal tapi masih memilih” ucap Rifa

Lanjut Rifa mengatakan, terkait data untuk Kabupaten Pinrang tidak ditemukan banyak masalah

“Ini berkat koordinasi antara KPU dan Bawaslu terus terjalin, sehingga setiap permasalahan yang terjadi selalu dapat diselesaikan,” ucapnya

Yulianto Perwakilan Dinas Pendidikan wilayah X mengatakan Ada 38 sekolah di wilayah X dan mempersilahkan KPUD untuk mendata siswa-siswa yang sudah wajib memilih dan meminta datanya serta nomornya di bagian operator sekolah

“Silahkan Koordinasi dengan sekolah-sekolah, untuk mendata siswa yang sudah wajib memilih” ucapnya (Dj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *