SIDRAP, Penarakyat.com — Masyarakat kecamatan Kulo kini sudah punya kantor Polisi yang baru. Namanya kantor Polsubsektor Kulo.
Operasional kantor pembantu Polsek Urban Panca Rijang ini mulai di definitifkan.
Jumat (24/11/2017), siang tadi Kapolres Sidrap AKBP Witarsa Aji, SIk, SHMH, meresmikan penggunaan kantor Mapolseksubsektor Kecamatan Kulo.
Kantor pembantu Polsek Urban Panca Rijang ini akan membantu tugas-tugas personil Polsek Panca Rijang yang ada di Rappang atau 10 kilometer dari kecamatan Kulo yang selama ini masuk wilayah kerjanya.
Selain Polsubsektor Kulo, juga ikut diresmikan adalah Mushallah Wira Pinandita di Polsek Panca Rijang serta ruang Aula Bhayangkara.
Kegiatan penandatanganan prasasti Kapolres Witarsa Aji turut dihadiri oleh ibu Ketua Bhayangkara Sidrap Ny Maylani Witarsa, Kapolsek Pancarijang Kompol Abriadi, Camat Kulo Faradillah Bakti beserta tokoh masyarakat Kulo.
Khusus Polsubsektor, Witarsa Aji menjelaskan ada sekitar 10 personil akan ditempatkan bertugas dengan tetap dibawah kendali Kapolsek Panca Rijang.
“Kita tingkatkan pelayanan hukum di Kecamatan Kulo. Jadi masyarakat tak perlu lagi jauh-jauh ke Rappang melapor. Cukup di Polsubsektor Kulo ini saja pelayanan hukum dituntaskan, kecuali kasus urgen, ditangani di Polres,”ungkap Witarsa Aji usai meresmikan Polsubsektor Kulo, Jumat kemarin.
Witarsa Aji pun berharap, kantor ini dijaga sebaik-baiknya oleh masyarakat Kulo. “Saya titip kantor ini untuk masyarakat Kulo. Jaga baik-baik dan selalu mengedepankan kekeluargaan dan pendekatan persuasif kalau ada masalah,”imbuhnya.
Sementara, Camat Kulo Faradillah, menambahkan Kulo memiliki 12.031 jumlah penduduk di enam Desa yakni Kulo, Maddenra, Bina Baru, Abbokongeng, Rijang Panua, dan Mario sehingga membutuhkan aparat kepolisian yang siap siaga 1 kali 24 jam.
“Kami butuhkan Polsek di daerah ini karena Kecamatan Kulo merupakan daerah perbatasan dua Kabupaten yakni Pinrang dan Enrekang dan ini sangat rawan konflik dan tindak kriminal lainnya,” tandas Faradillah. (Ady)