WAJO, Penarakyat.com — Ketidakpastian nasib tenaga Honorer Kategori 2 (K2) yang ada di Indonesia mengundang rasa keprihatinan yang mendalam H.Andi Muawiyah Ramli, Legislator Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB.
Oleh karenanya pihaknya akan terus berupaya keras untuk memperjuangkan nasib Honorer K2. Menurutnya, kondisi yang dialami Honorer K2 ini tidak hanya terjadi di Wajo tetapi hampir di seluruh daerah.
“Saya ikut merasakan dan merasa prihatin terhadap kondisi yang dialami oleh para tenaga honorer yang sampai saat ini masih belum mampu diakomodir oleh pemerintah. Sebagai bentuk komitmen perjuangan terhadap nasib Honorer K2 ini, dirinya bersama teman-teman di Komisi X DPR RI Panitia Khusus (Pansus) terkait Honorer K2, ujarn Mantan Komisaris PT.Petrokimia ini saat melakukan kunjungan dapil di kabupaten Wajo, 7/2/2020.
Sementara itu Sekkab Wajo, H.Amiruddin mengatakan saat ini ada ribuan Honorer K2 yang belum terakomodasi oleh Pemerintah menjadi PNS. Namun yang paling mendesak adalah adanya 123 Honorer K2 yang sudah dinyatakan lulus tes CPNS oleh Kemenpan RB sejak tahun 2014, namun hingga hari ini belum mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Pemkab telah melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan nasib 123 Honorer ini agar segera mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan disahkan menjadi CPNS.
“Salah satu upaya yang kami lakukan baru-baru ini adalah bersurat kepada Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional IV Makassar yang isinya pertanggung jawaban mutlak dari Bupati bahwa ketika diangkat akan ditempatkan di sekolah negeri, surat pernyataan Bupati menyiapkan gaji di APBD, serta kesediaan Bupati menyiapkan anggaran Diklatsar dan Diklat Pra Jabatan, ” ujar Sekkab Wajo. (Ris)