KUPA dan PPAS Pemkab Soppeng di Paripurnakan

KUPA dan PPAS Pemkab Soppeng di Paripurnakan

SOPPENG, Penarakyat.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng bersama DPRD melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA dan PPAS) perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2021 dan pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Tahun Anggaran 2021 dan Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng, Rabu (8/9/2021).
Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak,dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD kabupaten Soppeng, khususnya badan anggaran yang telah bekerja keras bersama tim anggaran pemerintah daerah guna membahas rancangan kebijakan umum perubahan anggaran serta rancangan perioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, sehingga pada hari ini dapat dituangkan dalam nota kesepakatan.
“Sungguh merupakan hal yang membanggakan bagi kita semua, bahwa proses penyusunan dan pembahasan kebijakan umum perubahan serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD TA 2021, telah dapat dilakukan melalui penyamaan persepsi dan pemahaman terhadap dokumen perencanaan dan penganggaran tersebut,” katanya.
Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan salah satu tahapan dalam persiapan penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang mengamanatkan bahwa kepala daerah menyusun kebijakan umum perubahan APBD dan PPAS perubahan APBD harus berdasarkan perubahan RKPD tahun 2021 dan diajukan kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama.
“Hal ini akan menjadi acuan dan pedoman penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah serta penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mengatur dan menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan yang menjadi kewenangan kita untuk melindungi, melayani, memberdayakan dan mensejahterakan masyarakat,” terangnya.
Masih kata Kaswadi, dalam situasi seperti ini maka diperlukan kegiatan pemulihan ekonomi dan penguatan sektor pertanian UMKM agar dapat terakselerasi ditengah-tengah pandemi covid 19. Upaya yang komprehensif dalam memulihkan perekonomian dan mendorong kembali pertumbuhan ekonomi yang telah dituangkan dalam KUPA dan PPAS perubahan tahun 2021 yang telah kita sepakati bersama yang dituangkan dalam kebijakan umum perubahan anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
“Pemerintah daerah tetap optimis untuk pencapaian target pertumbuhan pada tahun 2021, karena tahun ini kita telah masuk pada program strategis nasional melalui pembiayaan pemulihan ekonomi nasional dalam rangka pembiayaan berbagai proyek infrastruktur khususnya infrastruktur jalan, infrastruktur air minum dan infrastruktur perdagangan yang diharapkan dapat memberikan multiplier effect,” terangnya.
Untuk itu pada hari ini juga telah disepakati pelaksanaan sub kegiatan tahun jamak yang akan dilaksanakan mulai pada tahun 2021 dan Tahun 2022. Olehnya itu, kami berharap bahwa target Pembangunan Daerah di Kabupaten Soppeng yang telah dituangkan dalam RPJMD tahun 2021-2026 dapat terakselerasi dan memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir dalam rapat Paripurna itu, Wakil Bupati Soppeng Ir H Lutfi Halide, anggota Forkopimda, Sekkab Soppeng, pejabat eselon II pemkab Soppeng serta para camat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *