SIDRAP, Penarakyat.com — Kecepatan dan ketegasan aparat kepolisian kembali terbukti di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
Kurang dari 12 jam setelah peristiwa tragis yang menewaskan seorang ibu rumah tangga di Desa Lombo, Kecamatan Pitu Riase, Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong langsung memimpin operasi gabungan yang berujung pada penangkapan pelaku, Rustan, Rabu (15/10/2025) dini hari.
Korban, Jumaisa (45), ditemukan tewas bersimbah darah di kebun nilam miliknya pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 11.30 Wita.
Tubuh korban pertama kali ditemukan oleh anaknya, Arlan, yang cemas karena sang ibu tak kunjung kembali dari kebun.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan sebilah parang dan sepeda motor jenis grandong milik korban.
Parang tersebut merupakan alat kerja korban yang biasa digunakan untuk berkebun. Sementara, parang yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban ditemukan kemudian di rumah tersangka saat penangkapan dilakukan.
“Di kepala dan tubuh korban terdapat luka parah akibat benda tajam. Serangannya sangat brutal,” tutur Arlan, anak korban, dengan suara bergetar.
Hasil penyelidikan awal mengungkapkan bahwa pelaku nekat melakukan aksi keji tersebut karena tersinggung setelah ditegur oleh korban.
Sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, pelaku disebut menginjak penyangga tanaman lombok di kebun milik korban. Teguran spontan yang dilontarkan korban justru memicu amarah pelaku hingga berujung pada pembunuhan.
“Motifnya murni karena tersinggung. Korban menegur pelaku yang menginjak penyangga tanaman lombok, dan pelaku tidak terima,” jelas Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong, Rabu (15/10/2025).
Usai olah tempat kejadian perkara (TKP), Kapolres Fantry Taherong langsung turun memimpin operasi pengejaran dengan melibatkan tim gabungan Satreskrim, Intelkam, dan Polsek setempat.
Operasi dilakukan sejak malam hingga menjelang subuh, menyisir kebun dan perbukitan sekitar lokasi kejadian. Saat fajar tiba, pengejaran diperluas hingga akhirnya pelaku ditemukan dan ditangkap tanpa perlawanan berarti.
“Ini bukti nyata komitmen kami. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi di wilayah hukum Sidrap,” tegas AKBP Fantry Taherong, yang dikenal berkarakter tegas dan cepat bertindak di lapangan.
Jasad korban sebelumnya telah dievakuasi ke Puskesmas Barukku untuk visum, sebelum diserahkan ke pihak keluarga di Desa Compong guna dimakamkan. Suasana duka masih menyelimuti warga yang tidak menyangka kebun yang selama ini damai berubah menjadi lokasi pembunuhan.
Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat, bahwa persoalan sekecil apa pun hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin dan komunikasi yang baik, bukan dengan amarah yang berujung petaka.
Kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk lebih mengedepankan musyawarah dan melibatkan aparat desa jika terjadi perselisihan di lingkungan sekitar.
“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan transparan. Tidak ada kompromi bagi pelaku kekerasan,” tegas Kapolres Fantry Taherong menutup keterangannya.
Kasus ini menjadi refleksi penting tentang bagaimana emosi sesaat dapat berujung pada tragedi kemanusiaan. Masyarakat diharapkan semakin sadar bahwa hukum tidak hanya hadir untuk menghukum, tetapi juga untuk melindungi.
Pendidikan moral, empati, dan pengendalian diri menjadi fondasi utama agar kekerasan tidak lagi menjadi jalan penyelesaian di tengah kehidupan sosial masyarakat pedesaan. (Riss)
Tinggalkan Balasan