Kurir Sabu Pakai Jasa ABG Jual Narkoba. Kapolsek Rappang : Pelaku Utama Kita Kejar

Kurir Sabu Pakai Jasa ABG Jual Narkoba. Kapolsek Rappang : Pelaku Utama Kita Kejar

SIDRAP, Penarakyat.com — Satu pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja kembali diungkap anggota Polsek Urban Rappang kecamatan Panca Rijang, Minggu (14/10) sekitar 21.30 wita.

Seorang Anak Baru Gede (ABG) bernama Muhtadibillah Alias Abil (16) terpaksa harus berurusan hukum lantaran kedapatan mengedar narkoba.

Abil ditangkap di TKP di Jalan Sultan Hasanuddin Belakang Kantor Kas Bank Sulselbar Rappang Kelurahan Rappang Kecamatan Panca Rijang, Sidrap.

Penangkapan anak yang tinggal di Jl. Lanu’mang Kelurahan Rappang, Panca Rijang ini dipimpin Kapolsek Panca Rijang Kompol Syamsu Yasmin, SH bersama Unit Reskim dan anggota SPK melakukan pengintaian di TKP di Jalan.

“Pelaku langsung kami sergap dan melakukam penggeledahan. Ternyata banyak kami baranh bukti sabu siap edar,”ungkap Syamsu, Senin (15/10).

Menurutnya, sebelum ditangkap pelaku di intai beberapa jam swtelah informasi diterimah dari masyarakat jika yang bersangkutan sering bertransaksi narkoba di TKP.

“Barang buktinya 16 Gram dengan rincian 1 sahcet sedang dengan sabu seberat 0,71 gram, 1 sahcet sedang dengan sabu seberat 6,87 gram dan 1 sahcet sedang dengan sabu seberat 8,48 gram. Ada juga sebuah timbangan digital berukuran kecil warna putih orange serta 1 dompet kulit kecil berwarna coklat dan 1 Hand Phone Samsung lipat warna Merah termasuk Hand Phone Merk OPPO A 51 warna Hitam,”ucap Syamsul.

Kasus ini masih sedang dikembangkan karena pemgakuan pelaku Abil baramg haram itu bukan miliknya melainkan ada bosnya yang selama ini menyuruh mengedarkannya.

“Anak ini dimanfaatkan mengedar. Pemilik masih kita kejar karena identitasnya sudah kami kantongi,”ucap mantan Kasat Reskrim Polres Sidrap ini. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *