WAJO, penarakyat.com — Kasus penganiayaan pemandu karaoke (Ladies) terjadi di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Penganiayaan ini terjadi di kamar kos korban tepatnya di Pondok Tomat, kamar 2, Jalan Tomat, Kecamatan Tempe, Kamis (12/12/2019), sekitar pukul 18.30 Wita.
Berdasarkan informasi yang dihimpun menyebutkan, korban bernama Iin (23) merupakan gadis asal Manado Sulawesi Utara, sementara pelaku inisial FDL merupakan warga Tingaraposi, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo.
Korban ditemukan di kamar kosnya, dalam keadaan bersimbah darah dan mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya diantaranya luka menganga pada lengan kanannya kemudian luka robek pada bagian betis kiri. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Lamaddukkelleng Sengkang untuk mendapatkan perawatan insentif.
Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Bagas Sancoyoning yang dihubungi membenarkan kejadian tersebut. Dia menjelaskan, berdasarkan kronologis kejadian, pelaku mendatangi korban di rumah kosnya, kemudian mendobrak pintu depan rumah kos lalu kembali mendobrak pintu kamar korban dan langsung masuk.
Di dalam kamar pelaku kemudian menendang korban setelah itu mencekik leher korban dan memukul kepala korban dengan botol minuman beralkohol. Botol minuman beralkohol yang pecah kemudian ditikamkan ke perut korban tapi sempat di tangkis oleh korban sehingga mengenai lengan kanan korban.
Tidak puas, pelaku kemudian menusuk kaki korban sebelah kanan sehingga korban mengalami luka robek di tangan kanan dan luka robek di kaki kanan. Setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian langsung meninggalkan TKP.
“Ketika kami mendapat informasi dugaan penganiayaan, anggota langsung mendatangi TKP dan menolong korban ke rumah sakit Umum Sengkang untuk mendapatkan pertolongan medis, kemudian langsung mencari keberadaan pelaku,” katanya.
Untuk motif penganiayaan sendiri, polisi masih melakukan pendalaman. “Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tempe,” pungkasnya.(cr1)