SIDRAP, Penarakyat.com — Tim gabungan Pemkab Sidrap, Kodim 1420 dan Polres Sidrap kembali melakukan patroli dalam rangka pengendalian dan pengawasan operasi cafe, Rabu malam (4/9/2019) hingga Kamis (5/9/2019) dini hari tadi.
Patroli menyasar 10 cafe dan menemukan miras merk Anker Bir 7,5 botol dan miras jenis ‘ballo’ kurang lebih 1,5 liter. Kesepuluh kafe selanjutnya ditutup dan disegel.
Cafe-cafe tersebut menyusul 19 cafe bermasalah yang telah lebih dulu disegel tim gabungan dalam operasi sebelumnya.
Kasatpol PP dan Damkar Sidrap, Hidayat menjelaskan, operasi tersebut merupakan kelanjutan kegiatan beberapa waktu lalu.
“Kita tidak inginkan ada pengelola kafe merasa dianaktirikan atau dianakemaskan, karenanya keseluruhan cafe Kita datangi, dilihat kalau melanggar akan kita tutup,” kata Hidayat.
Ia mengungkap, ke depan akan intens melakukan pemantauan terhadap kafe yang telah ditutup itu.
“Kami juga mengharapkan dukungan moril dari semua elemen masyarakat dalam kegiatan ini,” ujar Hidayat.
Sementara Sekretraris Kabupaten Sidrap yang turun memantau kegiatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dan memberi dukungan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sidrap, Saya mengucapkan terima kasih atas kerjasama semua instansi dalam patroli ini,” kata Sudirman.
Dalam kegiatan itu hadir Danpok Bansus Unit Inteldim, Pelda La Bandung, Paurdal Ops Polres Sidrap, Ipda Syamsudin Arif S, Sekretaris Badan Kesbangpol Sidrap, A Baharuddin dan Komandan Tagana, Yusri Yunus. (Ady)