SUBULUSSALAM, Penarakyat.com – Gelombang pengunduran diri pejabat eselon II di Pemerintahan Kota Subulussalam kembali mencuri perhatian publik.

Setelah Kepala Dinas Perhubungan Ibnu Hajar mundur dengan alasan kesehatan, kini giliran Ir. Alhaddin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), yang memilih menanggalkan jabatannya.

Pengunduran diri Alhaddin disampaikan langsung kepada Wali Kota Subulussalam, H. Rasyid Bancin, pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 10.56 WIB. Momen itu berlangsung sederhana, hanya di kantor wali kota, sebelum kemudian ia duduk santai di kantin Dinas PUPR.

Saat ditanya media, Alhaddin mengaku keputusan mundurnya dilatarbelakangi usia yang sudah memasuki 60 tahun serta kondisi kesehatan yang kian menurun.

“Saya sudah beranjak usia 60 tahun. Karena faktor kesehatan, saya memilih mengundurkan diri sekaligus mengajukan pensiun,” ujarnya sembari tersenyum.

Publik Bertanya-Tanya

Mundurnya dua pejabat SKPK dalam waktu relatif singkat menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat Subulussalam. Publik bertanya, apa sebenarnya yang terjadi di balik serangkaian pengunduran diri pejabat penting ini?

Meski alasan kesehatan menjadi jawaban resmi, dinamika di lingkungan birokrasi kerap memunculkan spekulasi. Apalagi, posisi Kadis PUPR adalah salah satu jabatan strategis yang bersentuhan langsung dengan proyek pembangunan infrastruktur daerah.

Efek Domino di Tengah Kepemimpinan Baru

Di masa kepemimpinan Wali Kota H. Rasyid Bancin bersama Wakil Wali Kota Nasir, SE, dua pejabat sudah mengundurkan diri hanya dalam hitungan bulan. Kondisi ini jelas memunculkan efek domino dalam roda pemerintahan, terutama dalam menjaga konsistensi program prioritas pembangunan.

Kini publik menunggu, apakah pengunduran diri Alhaddin benar-benar murni karena faktor kesehatan, atau ada dinamika lain yang belum terungkap di balik layar.

Yang jelas, pengunduran diri pejabat strategis ini menjadi cermin tantangan serius bagi kepemimpinan baru Subulussalam: menjaga stabilitas birokrasi di tengah ekspektasi publik terhadap pembangunan kota.

(Amdan Harahap)