SIDRAP, Penarakyat.com — Anggota TNI-Polri di Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidrap, membubarkan kerumuman pemuda. Hal itu dalam rangka mencegah balapan liar, Senin (4/5/2020).
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Panca Lautang, Iptu Syarifuddin. Adapun lokasinya yakni di Jalan Poros Wette’e, tepatnya kelurahan Bilokka.
Kemudian di Jalan Poros Soppeng, Desa Bapangi. “Di dua lokasi ini kita bubarkan kerumunan remaja yang hendak melakukan balapan liar,” ucapnya.
Sebelum dibubarkan, para remaja itu terlebih dahulu diberikan himbauan bahwa balapan liar adalah suatu tindak pidana yang mengganggu pengguna jalan yang lain.
“Apabila terjadi kecelakkan tidak ada jaminan asuransinya. Hanya mengganggu Kamtibmas dan pengguna jalan lainnya,” kata Iptu Syarifuddin.
Disisi lain, Iptu Syarifuddin juga mengimbau tidak membuat kegiatan yang bisa mengumpulkan orang banyak. Selalu cuci tangan dan jangan keluar rumah bila tidak penting.
Selain itu, dia juga meminta untuk selalu menjaga jarak, ikuti aturan dan himbauan pemerintah serta maklumat Kapolri.
Termasuk Fatwa MUI dalam larangan melaksanakan sholat tarawih berjamaah di masjid. “Semuanya itu tak lain dalam Rangka untuk memutus rantai penyebarang virus Covid-19,” tandasnya. (Nu²ng)