Lahan Yang Diduga Milik Kapolres Di Sorot

BONE, penarakyat.com – Lahan seluas 20 ha yang diduga dimiliki oleh Juliar Kus Nugroho yang menjabat Kapolres Bone di Desa Wollangi Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone disorot oleh sejumlah warga dan Kelompok tani setempat. Pasalnya, lahan yang didanai oleh Taman Teknologi Pertanian (TTP) di Wollangi di bawah binaan Balai Pengkajian Teknologi dan Pengembangan (BPTP) Pertanian Sulsel tidak melibatkan kelompok tani. Ironisnya, Proyek bernilai miliaran rupiah itu menyisakan hutang para pekerja yang direkrut dari warga Desa Wollangi yang belum dibayarkan sejak tahun 2015.

Ketua Kelompok Tani Nagauleng Desa Wollangi Kecamatan Barebbo, Andi Syamsu Alam, mengatakan proyek lahan yang dikelola oleh Juliar Kus Nugroho tidak diketahui baik mengenai anggarannya maupun pengelolaannya. Bahkan, Juliar juga tidak termasuk anggota Kelompok tani di Desa Wollangi. Hanya saja, beberapa warga pernah dipekerjakan sebagai buruh selama setahun di tahun 2015, namun sampai saat ini belum terbayarkan.

“Dari dulu saya curiga, lahan ini pasti bermasalah. Apalagi kalau meminjam peralatan tani harus melapor ke anggotanya yang kini menjabat sebagai Kapolsek Pelabuhan,” ujar Andi Syamsu Alam kepada wartawan Rabu, 16 Maret 2016.

Selain itu, mengenai anggaran miliaran yang digelontorkan BPTP Pertanian Sulsel, kata Andi Syamsu Alam tidak mengetahuinya, hanya yang diketahuinya adalah proyek pembangunan Taman Teknologi Pertanian (TTP) dengan anggaran sebesar Rp2,8 Miliar lebih yang dikerja masa pelaksanaan September-Desember 2015.

Sementara itu, salah satu mantan pekerja pembangunan BPTP Sulsel, Rosmiati mengatakan dirinya belum menerima gaji saat dipekerjakan oleh BPTP Sulsel sebesar Rp1.250.000. Saat itu bersama dengan rekannya 14 orang dengan upah yang sama.

“Saya dijanji sejak tahun 2015 lalu, katanya dananya belum cair tapi sampai saat ini belum ada,” ujar Rosmiati dengan nada mengeluh.

Menurut sumber dipercaya, alokasi anggaran tahun 2015 diduga terjadinya korupsi dan dinilai
masih sangat jauh dari apa yang diharapkan. Artinya seharusnya kegiatan tersebut dilibatkan sepenuhnya kelompok tani yang ada di sekitarnya tapi nyatanya tidak ada kelompok tani yang terlibat dan yang ada adalah orang perorangan dan kebanyakan anggota kepolisian. Selain itu, pelatihan pelatihan tidak sesuai dengan yang diharapkan dan banyak lagi rekayasa proyek tersebut.

“Ini seharusnya mulai dari operasional pengolahan tanah, pemeliharaan sampai panen dilibatkan petani, belum lagi peralatan peralatan seharusnya ke kelompok tani,” ujarnya.

Dibeberkan juga bahwa lokasi tersebut seharusnya milik kelompok tani yang sudah diwakafkan, dan yang lebih penting lagi ada teknologi yang diterapkan spesifik lokasi dan komoditi unggulan Kabupaten Bone dan bukan komoditi yang tidak pernah ditanam oleh petani seperti bawang merah,
Melainkan seharusnya padi, jagung atau kedelai yang merupakan icon Kabupaten Bone Bone

Namun, sebelumnya, Juliar Kus Nugroho mengaku memiliki lahan di Desa Wollangi Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone. Sejumlah rekan media dan sahabatnya telah mengunjungi lokasi dengan tanaman andalannya bawang merah. (arul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *